REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia pada Ahad (3/2) mengumumkan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada lagi anak-anak yang ditahan di kamp penahanan imigran negara itu di Pulau Nauru di Pasifik.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa empat pencari suaka cilik terakhir di beberapa kamp yang dioperasikan Australia di Nauru tengah dalam proses klaim untuk dimukimkan ulang di Amerika Serikat (AS).
"Setiap pencari suaka cilik kini harus dipindahkan dari Nauru atau diproses klaimnya dan dibebaskan untuk keluar dari pulau itu," kata Morrison, dalam pernyataan bersama dengan Menteri Imigrasi David Coleman.
Di bawah kebijakan imgrasi garis keras Australia, para pencari suaka yang dicegat di laut saat mencoba mencapai negara itu akan dikirim ke kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru. Kebijakan itu menyebutkan bahwa para imigran tidak dapat dimukimkan ulang di Australia, bahkan jika mereka adalah pengungsi. Mereka akan ditahan sampai diterima oleh negara lain atau setuju kembali ke negaranya.
Australia berhenti menerbitkan data mengenai jumlah pengungsi yang ditahan di kamp-kamp itu. Media setempat dan para aktivis pengungsi memperkirakan jumlah yang ditahan saat ini mendekati 1.000 orang.
Kamp-kamp itu telah menuai kritik dari PBB dan organisasi-organisasi hak asasi manusia.