Selasa 05 Feb 2019 01:17 WIB

Denmark Usir Dua Karyawan Huawei Pelanggar Izin Kerja

Kepolisian Denmark melakukan inspeksi terhadap kantor Huawei cabang Kopenhagen

Huawei
Foto: EPA
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, KOPNEHAGEN -- Pihak berwenang Denmark mengusir dua anggota staf Huawei Technologies. Pengusiran keduanya dilakukan setelah hasil pemeriksaan di perusahaannya di Kopenhagen menunjukkan bahwa mereka melanggar hukum terkait izin tinggal dan izin bekerja, kata kepolisian, Senin (5/2).

Polisi mengatakan inspeksi terhadap perusahaan Cina cabang Kopenhagen itu merupakan bagian dari penyelidikan rutin yang dilakukan pihak berwenang di sejumlah lokasi yang banyak pekerja asing. Empat anggota staf Huawei didakwa setelah pemeriksaan pada Kamis, yang dua di antaranya kemudian diusir dari negara tersebut, kata juru bicara kepolisian Kopenhagen.

Baca Juga

Berita itu pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg. Juru bicara tidak mengungkapkan apakah mereka yang didakwa itu berkewarganegaraan Cina.

Dia mengatakan inspeksi tersebut tidak ada kaitannya dengan berita utama baru-baru ini, seputar maraknya pengawasan terhadap hubungan Huawei dengan pemerintah Cina serta sejumlah tuduhan bahwa Beijing dapat memanfaatkan teknologinya untuk melakukan pengintaian, tuduhan yang dibantah perusahaan tersebut.

Tidak ada satu pun perwakilan Huawei di Kopenhagen yang dapat dihubungi melalui telepon. Perusahaan tersebut juga belum menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui surat elektronik.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement