Selasa 05 Feb 2019 04:35 WIB

33 Pria Ditangkap Terkait Pelecehan Seksual Anak di Inggris

Pelecehan seksual tersebut terjadi antara tahun 2002 hingga 2005

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian Inggris menangkap 33 pria. Penangkapan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan sejumlah dugaan pelecehan terhadap anak yang melibatkan seorang wanita, kata pasukan kepolisian di Inggris utara, Senin (4/2).

Kepolisian setempat mengatakan, mereka ditangkap setelah wanita tersebut menuduh bahwa dia mendapat pelecehan seksual saat masih kecil antara 2002 hingga 2005 di Kota Halifax di wilayah Yorkshire Barat. Semua pria tersebut diwawancara dan dibebaskan dalam penyelidikan, menurut Kepolisian Yorkshire Barat.

"Melindungi anak-anak merupakan prioritas utama operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kepolisian Yorkshire Barat untuk menyelidiki baik pelecahan terhadap anak yang terjadi baru-baru ini ataupun beberapa tahun kebelakangan," kata Inspektur Detektif, Laura Nield.

"Mengatasi pelecehan terhadap anak bukanlah sesuatu yang dapat dikerjakan sendiri oleh kepolisian, dan kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang setempat, badan amal dan organisasi lain untuk membantu korban dan menyeret para pelaku ke pengadilan," kata dia dalam satu pernyataan.

Kepolisian Yorkshire Barat pada Januari menangkap 55 pria secara terpisah dalam penyelidikan dugaan pelecahan terhadap anak yang melibatkan tujuh wanita di daerah tersebut.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement