REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat (AS) memblokir draf pernyataan Dewan Keamanan PBB yang hendak menyatakan penyesalan atas diusirnya kelompok pengamat asing dari Kota Hebron, Palestina, Rabu (6/2). Draf tersebut menyatakan pentingnya kehadiran Temporary International Presence in Hebron (TIPH).
Sebanyak 15 anggota Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup untuk membahas tentang diusirnya TIPH oleh Israel. Pertemuan diadakan atas permintaan Kuwait dan Indonesia. Kedua negara itu juga yang turut menyusun draf pernyataan penyesalan atas keputusan Israel.
Dalam draf tersebut, yang sempat dilihat Reuters, menyatakan pentingnya kehadiran TIPH. Peran kelompok pengamat itu dinilai penting untuk menumbuhkan ketenangan di daerah yang sangat sensitif dan situasi rapuh di lapangan yang berisiko semakin memburuk.
Pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus. Namun AS, seperti dilaporkan laman Haaretz, telah memblokirnya.
Pada Januari lalu, Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tidak akan memperpanjang mandat TIPH yang telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun. Menurut Netanyahu kelompok tersebut melakukan perlawanan terhadap Israel.
TIPH dibentuk berdasarkan adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB 904 tahun 1997. Resolusi itu mengecam pembantaian tahun 1994. Kala itu gerakan pemukim teroris Israel membantai jamaah yang tengah menunaikan salat Subuh di Masjid al-Ibrahim di Hebron. Selain menewaskan 50 warga Palestina, serangan itu juga menyebabkan ratusan orang luka-luka.
Dengan resolusi tersebut TIPH diterjunkan ke Hebron guna mengawasi dan mencatat pelanggaran yang dilakukan Israel di sana. Resolusi itu juga menyerukan Israel menyita senjata para pemukimnya guna mencegah mereka melakukan serangan lebih lanjut terhadap warga Palestina.