Kamis 07 Feb 2019 22:47 WIB

Senat AS Loloskan UU Larang Boikot Israel

UU itu berhasil diloloskan Senat setelah hampir satu bulan perdebatan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Boikot produk Israel.
Foto: Reuters
Boikot produk Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan undang-undang (UU) yang mendefinisikan kebijakan keamanan AS di Timur Tengah. Dalam UU tersebut, negara-negara bagian AS didorong untuk tidak menandatangani kontrak atau perjanjian dengan pihak-pihak yang mendukung gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel.

UU itu berhasil diloloskan Senat setelah hampir satu bulan perdebatan antara Partai Demokrat dan Republik. Pada akhirnya sebanyak 77 senator memilih mendukung dan 23 lainnya menentang UU tersebut.

Selain melarang negara bagian menjalin hubungan dengan pihak-pihak pendukung BDS, UU tersebut memberikan otorisasi sebesar 3,3 miliar dolar per tahun untuk 10 tahun bantuan militer AS kepada Israel.

"Israel tidak diragukan lagi merupakan salah satu teman terbaik di dunia," ujar Senator Jim Risch yang juga menjabat sebagai ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat dalam sambutannya, dikutip laman Aljazirah, Rabu (6/2).

Menurut Risch Israel memang membutuhkan bantuan AS. "Tentu saja, di lingkungan tempat mereka tinggal, yang merupakan lingkungan berbahaya, mereka membutuhkan bantuan kita. Kami bekerja sangat dekat dengan mereka dalam banyak hal," katanya.

Dia pun sempat menyinggung tentang gerakan BDS. Risch menilai gerakan tersebut tidak pantas digunakan untuk melawan mitra terdekat AS, yakni Israel.

The American Israel Public Affairs (AIPAC) memuji Senat karena meloloskan UU tersebut. "UU ini mencerminkan ketentuan dalam hukum federal saat ini yang melindungi negara-negara yang mengarahkan divestasi dari perusahaan yang berinvestasi di sektor energi Iran," kata AIPAC, dikutip laman Haaretz.

"UU tersebut tidak berdampak pada hak orang Amerika untuk secara pribadi memboikot Israel atau menentang kebijakan Israel," kata AIPAC menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement