Jumat 08 Feb 2019 13:36 WIB

Kejahatan Israel Harus Diselidiki Secara Menyeluruh

Organisasi Pembebasan Palestina mengutuk kematian tahanan Palestina di penjara Israel

Red: Nur Aini
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi pada Kamis (7/2) menyerukan penyelidikan menyeluruh atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Israel.

Ia mengutuk kematian tahanan Palestina di dalam penjara Israel, Faris Baroud. Ia juga mengutuk perlakuan tak manusiawi yang dialaminya selama hampir tiga dasawarsa.

"Pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung-jawab atas kematian tak semestinya Faris Baroud dan perlakuan tak manusiawi yang ia alami selama hampir tiga dasawarsa," kata wanita pejabat Palestina itu di dalam satu siaran pers.

Asrawi mengatakan Baroud dan warga lainnya dari Palestina termasuk di dalam ribuan tahanan politik Palestina yang Israel telah janjikan akan dibebaskan setelah penanganan Deklarasi Prinsip-Prinsip. "Pemerintah Israel mengkhianati janji tersebut sama seperti pemerintah Israel kembali mengkhianati janji untuk membebaskan tahanan ini pada 2014," kata Ashrawi, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA.

Ia menambahkan, "Isrel adalah pelanggar berantai hak asasi manusia dan kewajibannya berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, termasuk penggunaan penyiksaan secara sistematis dan perlakuan lain yang tak-manusiawi serta pengabaian medis," ujarnya.

"Sudah tiba waktunya bagi kebrutalan Israel terhadap tahanan Palestina, pemenjaraan secara melanggar hukum di dalam wilayah Israel, untuk secara menyeluruh dan independen diselidiki."

Kesehatan fisik dan mental Faris Baroud telah memburuk selama bertahun-tahun akibat kondisi penjara. Ada banyak lagi orang Palestina yang dipenjarakan oleh Israel. Nyawa mereka menghadapi ancaman serius akibat pengabaian medis, termasuk tahanan yang menderita sakit kronis.

"Situasi yang menyedihkan ini memerlukan perhatian segera dari semua pihak dalam Konvensi Jenewa Keempat, yang memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengakhiri kebijakan Israel mengenai penahanan massal dan pelanggaran besar hak asasi manusia terhadap tahanan politik Palestina," kata pejabat PLO tersebut.

"Pemimpin Palestina menyeru semua organisasi internasional terkait untuk campur-tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemerintah Israel harus ditempatkan di bawah pengawasan penuh dan bertanggungjawab pada pelanggaran yang berulangkali yang mereka lakukan terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional," kata Hanan Ashrawi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement