REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak akan menjalani sidang hukum awal pekan ini atas skandal keuangan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib dan beberapa pejabat dituduh melakukan pencucian uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari dana kekayaan 1MDB.
Dana tersebut diduga digunakan untuk mendanai belanja global atau super yacht senilai 250 juta dolar AS.
Dana tersebut juga diduga untuk membeli real estate mewah dan karya seni Monet Van Gogh.
Persidangan pekan ini akan dimulai pada Selasa. Sidang kali ini berpusat pada tuduhan bahwa 42 juta ringgit (10,3 juta dolar AS) ditransfer dari SRC International, mantan unit 1MDB, ke rekening bank pribadi Najib.
Kasus ini melibatkan tiga tuduhan pencucian uang, tiga pelanggaran kepercayaan kriminal yakni tuduhan atas seseorang secara tidak jujur menggunakan sesuatu yang dipercayakan kepada mereka serta satu penyalahgunaan kekuasaan. Meskidemikian, Najib mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu.
Tanggal persidangan telah ditetapkan sampai akhir Maret dan jaksa penuntut akan memanggil lusinan saksi.
Dalam beberapa pekan terakhir, Najib telah menjadi fenomena media sosial yang tidak terduga, memperoleh banyak pengikut dengan menyerang kebijakan pemerintah baru.
Persidangan terhadap Najib dilakukan sembilan bulan setelah masyarakat Malaysia memilih Najib keluar dari jabatannya menyusul derasnya tuduhan pencurian dana sekitar sekitar 4,5 miliar dolar AS atau Rp 62 triliun dari 1MDB, dimana dari jumlah tersebut sekitar seperempatnya diduga masuk ke rekening pribadi Najib.