REPUBLIKA.CO.ID, RANCAMANYAR -- Ujang Nuryanto (37), pengusaha kain asal Kampung Ciodeng, Kabupaten Bandung yang diduga dimutilasi di Malaysia diketahui hendak menagih uang ke rekan kerjanya. Hal itu diungkapkan oleh istri korban, Meli Rahmawati (37) saat ditemui di rumahnya, Senin (11/2).
"(Bapak) berangkat ke Malaysia mau ngambil uang. Terakhir ngontak 21 Januari lalu, Aa cerita kalau barangnya di Malaysia masih menumpuk dan belum terjual dengan nilai Rp 2 miliar. Saya nanya berapa yang udah terjual, Aa bilang ada Rp 7 miliar," ujarnya, Senin (11/2).
Ia lantas menanyakan ke suaminya apakah dana Rp 7 miliar tersebut bisa diambil. Namun, kata suaminya tidak bisa dicairkan sebab tidak memiliki izin ekspor. Tidak hanya itu, suaminya bercerita pencairan dana tersebut harus menggunakan nomor rekening orang.
Ia mengungkapkan, bisnis yang dilakoni suaminya ke Malaysia sudah berjalan satu tahun terakhir. Bahkan, jika berangkat ke Malaysia menghabiskan waktu satu pekan di sana. Salah satu rekan kerja suaminya Mahatir asal Malaysia sempat datang kerumahnya.
"Mahatir sempat nelepon saya saat mengetahui suami saya belum datang ke Indonesia. Ia dengar info simpang siur (dugaan mutilasi) sehingga ngontak ke sini," katanya.
Baca juga, Nuryanto dan Ai Dimutilasi di Malaysia, Ini Kata Pengacara.
Menurutnya, produk yang dijual oleh suaminya ke Malaysia adalah baju Muslim. Di sana, terdapat beberapa rekan kerja yang bekerjasama dengan suaminya di Malaysia tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa nama-nama rekan kerjanya.
"Tiga bulan terakhir, suami saya lagi stres. Soalnya pembayaran dari luar (rekan kerja) macet. Sedangkan ke pabrik harus bayar," ungkapnya.
Sang suami memulai usaha kain dari limbah pabrik sejak 2004. Nuryanto sebelumnya bekerja di pabrik tekstil. Saat ini, suaminya memiliki konveksi yang sudah berjalan dua bulan terakhir. Namun ia tidak mengetahui lokasinya di mana. Karyawan suaminya i sekarang berjumlah enam orang.
Meli pun berharap agar kasus dugaan mutilasi yang menimpa suaminya segera tuntas dan menemukan titik terang. Ia inginm agar pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah yang menimpa suaminya tersebut.
"Hoyong teh diusut tuntas, naon motifna dugi ka caroge abdi dianiaya sapertos kitu (keinginan diusut tuntas, apa motifnya sampai suami saya dianiaya," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara korban, Hermawan mengungkapkan 17 Januari lalu, kliennya berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengambil uang Rp 2 miliar dari rekan kerjanya, M Ikbal dan M Abas yang sering menjual barang perusahaan korban. Kemudian pada 23 Januari dijadwalkan korban kembali lagi ke Indonesia. Namun hingga tanggal tersebut korban tidak kembali.
"Tanggal 21 Januari udah gak ada komunikasi dan sampai 23, klien kami gak balik-balik. Waktu itu kita buat surat kehilangan tanggal 25 ke kepolisian setempat bersama rekan kerjanya," ujarnya saat dihubungi.