REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengambil sampel DNA kedua keluarga WNI yang diduga menjadi korban mutilasi di Sungai Buloh, Selangor. Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, mengemukakan hal itu, Senin (11/2), sehubungan dengan pemberitaan WNI yang diduga menjadi korban mutilasi.
"Hingga saat ini, pihak PDRM masih terus berupaya untuk mengidentifikasi identitas kedua jenazah yang ditemukan pada tanggal 27 Januari 2019 di Sungai Buloh. PDRM telah mengambil sampel DNA dari WNI yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya," katanya.
Pihak KBRI Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan PDRM dan telah berkomunikasi dengan kedua keluarga WNI yang melaporkan hilangnya anggota keluarganya selama berada di Malaysia.
"Bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur, PDRM juga telah menyerahkan data sidik jari salah satu korban yang ditemukan guna pencocokan rekam data sidik jari salah satu WNI yang dilaporkan hilang. Data sidik jari telah dikirim ke Indonesia untuk proses pencocokan sidik jari WNI," ujarnya.
KBRI Kuala Lumpur, lanjut dia, akan terus bekerja sama dengan PDRM untuk penanganan kasus mutilasi ini. Terkait kepastian kedua korban WNI, KBRI Kuala Lumpur akan memberikan bantuan pelindungan yang diperlukan secara maksimal meliputi penanganan jenazah korban dan tindak lanjut penanganan hukum atas kasus tersebut.