Kamis 14 Feb 2019 16:42 WIB

Kronologi Penemuan Jasad WNI Dimutilasi di Malaysia

Korban berangkat ke Malaysia pada 17 Januari lalu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bagian Konvensi Internasional, Divisi Hubungan Internasonal Polri, Kombes Napoleon Bonaparte memaparkan kronologi kejadian kasus mutilasi terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) yang jasadnya ditemukan termutilasi di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Dari kejadian ini, kepolisian Malaysia menangkap dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Pakistan.

“Saat ini sudah melakukan pengamanan terhadap dua orang dengan identitas JIR, dan A, warga negara asing. Saat ini Polda Jawa Barat dengan Bareskrim sudah berupaya dengan bantuan Inafis,” ujar Napoleon di Mabes Polri, Kamis (14/2).

Napoleon menjelaskan bagaimana awal kejadian keberangkatan korban dari Indonesia, sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di negara orang. Korban Nuryanto dan Ai, pada 17 Januari 2019 lalu berangkat ke Kuala Lumpur.

Namun, setelah keberangkatan tersebut, kedua korban lama tidak memberikan kabar dan membuat keluarga khawatir. Akhirnya, keluarga melapor kepada Polda Jawa Barat pada 26 Januari 2019 dan kepada kepolisian Malaysia pada 28 Januari 2019.

Sebelum keluarga melapor ke kepolisian Malaysia, rupanya kepolisian Malaysia sudah menemukan tiga kantong plastik berisi potongan tubuh manusia di wilayah Selangor, Malaysia, pada 26 Januari 2019. “Ada dua identitas mayat, satu perempuan dan satu laki-laki. Karena tidak ditemukan tangan mayat perempuan, maka diperiksa melalui DNA,” kata Napoleon.

Divisi internasional polisi Indonesia bekerja sama dengan polisi Malaysia untuk melakukan penelitian mendalam. Untuk pengecekan DNA mayat sendiri dibutuhkan waktu hingga 10 hari.

Selain itu dilakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat alur keuangan korban. Dilakukan kerja sama dengan Siber Polri untuk melihat track record jaringan korban, kemudian bekerja sama dengan Pusdokkes Polri.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua warga negara Pakistan itu datang ke Malaysia mengaku untuk urusan bisnis saja. Kedua diduga pelaku memang dijadwalkan bertemu dengan kedua korban.

“Memang motif awal (yang dijelaskan) dari keluarga korban, korban ke Malaysia untuk bisnis dengan dua orang yang diamankan. Benar WNA itu asal Pakistan. Yang wanita (korban bernama Ai) itu adalah staf daripada korban N,” papar Dedi.

Kedua terduga pelaku diamankan di salah satu hotel wilayah Selangor, Malaysia. Dan mereka memang sempat berpindah-pindah hotel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement