Sabtu 16 Feb 2019 09:28 WIB

Trump Langkahi Kongres Bangun Tembok Perbatasan Meksiko

Trump menyebut AS menghadapi krisis keamanan nasional di perbatasan.

Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump mengumumkan keadaan darurat dalam upaya melangkahi Kongres untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko, Jumat (15/2).

"Kita akan menghadapi krisis keamanan nasional di perbatasan selatan kita, dan kami akan melakukannya dengan cara apa pun," kata Trump saat ia bersiap menandatangani peraturan yang menghindari sebagain penutupan lain pemerintah, dengan seluruh dana dari pemerintah sampai akhir September.

Baca Juga

Rancangan peraturan itu menyediakan 1,275 miliar dolar AS untuk pembuatan tembok baru sepanjang 89 kilometer di Rio Grande Valley di Texas Selatan. Angka tersebut jauh lebih kecil dari 5,7 miliar dolar AS yang telah ia upayakan untuk pagar tembok tersebut.

Pemerintah Trump telah mengidentifikasi lebih dari delapan miliar dolar AS. Dana itu dapat digunakan membangun pagar perbatasan setelah pengumuman darurat itu. Sebagian dana tersebut, 6,1 miliar dolar AS akan berasal dari dana yang sebelumnya dialokasikan buat Pentagon.

Dana itu akan digunakan secara beraturan dan sebagaimana keperluan. Tapi tindakan Trump dipastikan akan menyulut penentangan dari kubu Demokrat dan pemilik lahan yang tanah mereka akan diambil-alih oleh Trump untuk digunakan membuat pagar.

Pasal Satu UUD AS menetapkan tak ada uang yang mesti diambil dari Harta Negara tanpa persetujuan Kongres. Trump mengakui ia mungkin akan menghadapi tuntutan, tapi mengatakan ia berharap lolos di pengadilan.

Kubu Demokrat telah memperingatkan tak ada keadaan darurat di perbatasan AS Selatan, dan dengan pengumumannya presiden menetapkan preseden berbahaya buat panglima militer masa depan. Beberapa anggota Partai Republik juga telah mengingatkan Trump agar tidak melakukan tindakan tersebut.

Dalam pernyataan bersama, yang jarang terjadi, anggota senior Demokrat di Majelis Permusyarawatan Rakyat dan Senat menyebut tindakan Trump melanggar hukum, dan menyatakan pernyataan itu dikeluarkan berkaitan dengan krisis yang tidak ada.

"Ini adalah perebutan kekuasaan oleh seorang presiden yang kecewa, yang telah keluar dari ikatan hukum untuk berusaha memperoleh apa yang gagal ia wujudkan dalam proses Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi dan pemimpin minoritas di Senat Chuck Schumer.

Senator Republik Rand Paul pada Kamis mengatakan kecewa dengan keputusan Trump untuk tetap mengumumkan keadaan darurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement