Senin 25 Feb 2019 12:47 WIB

AS Tuntut Pembocor Data Pengidap HIV Singapura

Pria tersebut dituduh memiliki dan mengirim informasi curian.

Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.
Foto: Republika
Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pihak berwenang di Amerika Serikat telah menuntut seorang pria dengan tuduhan membocorkan informasi mengenai ribuan pengidap HIV di Singapura. Pria tersebut dituduh melakukan pelanggaran hukum memiliki dan mengirim informasi curian.

Mikhy Farrera-Brochez tahun lalu dideportasi dari Singapura setelah menjalani hukuman dengan beberapa kasus terkait kepemilikan narkoba serta kebohongan mengenai status HIV-nya. Pada Januari, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan Brochez menyingkap informasi pribadi secara maya.

Dia mengungkap daftar nama dan identitas ke sejumlah alamat 5.400 warga yang didiagnosa dengan HIV hingga Januari 2013 dan 8.800 warga asing yang juga didiagnosa hingga Desember 2011.

"Tuduhan kejahatannya adalah Farrera-Brochez memiliki secara tidak sah dan berniat menyebarkan data kesehatan yang peka serta informasi identitas orang lain," kata jaksa penuntut umum di Kentucky bagian timur, Jumat.

"Pada saat tinggal di Kentucky bagian timur, Farrera-Brochez mengirim tautan data dari emailnya ke sejumlah saluran berita. Dia juga mengirim email tautan ke sejumlah kantor pemerintah di Singapura," disebutkan dalam pernyataan pada laman jaksa.

Brochez akan tampil dalam sidang di pengadilan pada 27 Februari. Reuters belum berhasil menghubungi Brochez untuk diminta komentarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement