Selasa 26 Feb 2019 15:33 WIB

Kardinal Pell Bersalah Atas Pelecehan Bocah Paduan Suara

Pengacara Pell mengajukan banding atas putusan tersebut.

Rep: Rizky Jaramaya/Fergi/Ideal/ Red: Teguh Firmansyah
 Kardinal George Pell.
Foto: AP/Alessandra Tarantino
Kardinal George Pell.

REPUBLIKA.CO.ID,  MELBOURNE -- Bendahara Vatikan, Kardinal George Pell dinyatakan bersalah atas lima tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi pada 1996 di Australia. Juri di Pengadilan Wilayah Victoria, Melbourne menyebut Pell bersalah  setelah menjalani persidangan selama empat pekan.

Pell dihukum atas lima pelanggaran seksual yang dilakukan terhadap anak laki-laki kelompok paduan suara gereja yang berusia 13 tahun dan 22 tahun, di Katedral St. Patrick Melbourne.

Baca Juga

Kejadian itu terjadap pada 22 tahun lalu. Ketika itu, Pell adalah uskup agung. Namun, salah satu dari dua korban pelecehan seksual tersebut telah meninggal dunia pada 2014.

Masing-masing dari lima pelanggaran tersebut dijatuhkan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pengacara Pell, Paul Galbally telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Apabila pengajuan banding diterima, maka akan dilakukan sidang ulang. "Kardinal Pell menyatakan dirinya tidak bersalah, dia selalu mengatakan itu di persidangan," ujar Galbally, Selasa (26/2).

Pell tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan ketika keluar dari persidangan, dan langsung bergegas menuju mobilnya. Pell dijadwalkan kembali ke pengadilan para Rabu (27/2) esok untuk memulai sidang dakwaannya. Adapun skandal pelecehan ini telah merusak kredibilitas gereja katolik di Amerika Serikat, Cile, Australia, dan beberapa negara lainnya selama tiga dekade terakhir.

Dalam persidangan yang dilakukan secara terbuka, juri memutar video wawancara Pell dengan polisi Australia di Roma pada Oktober 2016. Ketika itu, Pell dengan keras membatah tuduhan tersebut. Selain itu, juri juga memutar rekaman video kesaksian dari korban yang masih hidup dengan identitas yang dirahasiakan.

"Saya pernah mengalami rasa malu, kesepian, dan depresi. Saya perlu waktu bertahun-tahu untuk memahami dampaknya terhadap kehidupan saya," ujar salah satu korban pelecehan Pell, dalam sebuah pernyataan melalui pengacaranya, Vivian Waller.

Presiden Konferensi Uskup Katolik Australia, Mark Coleridge mengatakan, kasus pelecehan seksual tersebut telah mengejutkan warga Australia dan dunia. Dia berkomitmen akan melakukan segala upaya untuk menjadikan gereja sebagai tempat yang aman.

"Kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya dan memastikan bahwa gereja adalah tempat yang aman untuk semua, terutama bagi kaum muda dan rentan," kata Coleridge.

Dedikasi Pell dicabut

 

Pell pernah bersekolah St Patrick's College yang terletak di Ballarat, 120 kilometer dari Melbourne. Karena dedikasinya, sekolah tersebut menggunakan nama Pell di salah satu bangunan.

Namun sejak kasus pelecehan ini mencuat, St Patrick's College akan menghapus nama Pell dari bangunan tersebut. Selain itu, mereka juga akan menghapus status Pell sebagai legenda yang menjadi kebanggaan bagi St Patrick's College.

"Vonis juri menunjukkan bahwa perilaku Kardinal Pell belum memenuhi standar yang kami harapkan sebagai orang yang kami hormati, dan panutan bagi remaja yang kami didik," ujar Kepala Sekolah St Patrick's College, John Crowley.

Pada 2017, Australia sempat mengakhiri penyelidikan tentang kasus pelecehan seksual anak-anak di gereja. Penyelidikan mengungkap bahwa 7 persen pendeta katolik di Australia antara 1950 dan 2010 telah dituduh melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak.

Adapun Gereja Katolik telah membayar sebesar 198 juta dolar AS sebagai kompensasi kepada ribuan korban pelecehan sejak 1980. Sementara hampir 1.100 orang telah mengajukan tuntutan kekerasan seksual anak terhadap Gereja Anglikan selama lebih dari 35 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement