REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno LP Marsudi mendeklarasikan secara resmi pencalonan Indonesia untuk menjadi Dewan HAM PBB periode 2020-2022.
Pendeklarasian tersebut dilakukan saat Indonesia mengikuti Sidang ke-40 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) pada Selasa (26/2) di Jenewa, Swiss.
Menlu mengingatkan situasi HAM dunia saat ini tengah menghadapi tantangan besar, termasuk konflik dan instabilitas sehingga meningkatkan pelanggaran HAM.
Dalam pemamaparan di Sidang Dewan HAM PBB, Menlu mengatakan, Indonesia merupakan mitra terpercaya bagi demokrasi, pembangunan, dan keadilan sosial.
Oleh karenanya, ia menekankan bahwa kepentingan politik sesaat di berbagai pelosok dunia, telah mengurangi nilai-nilai toleransi, rasa hormat, dan inklusivitas di masyarakat, yang merupakan nilai-nilai penting HAM. “Termasuk di Palestina dan masalah HAM di Rakhine, Myanmar,” katanya.
Sehingga, Menlu RI menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar bagi rakyat Palestina juga masih belum didapatkan.
"Di Palestina, kebebasan dan HAM dasar rakyat belum dipenuhi, oleh karena itu Indonesia tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina," tegas Menlu Retno dalam siara pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/2).
Menlu menyebutkan situasi HAM di dunia banyak membuat penderitaan. Untuk itu semua negara berkontribusi untuk membuat situasi HAM global lebih baik.
Melihat hal tersebut, Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 pada November 2019.
"Sebagai salah satu negara yang menjadi anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB, Indonesia akan aktif berkontribusi memajukan HAM, memberikan semangat baru, sinergi, dan energi dalam pemajuan HAM Global," ujar Menlu Retno.
Retno memaparkan, ada tiga hal yang dijanjikan Indonesia jika menjadi anggota Dewan HAM PBB dalam memerkuat upaya bersama mempromosikan dan melindungi HAM.
Pertama, semua negara harus berkontribusi memerkuat DEWAN HAM agar berfungsi sebagai badan utama dan terpercaya yang didukung mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif.
"Dewan HAM harus terhindar dari politisasi, standar ganda, dan tebang pilih isu yang hanya akan menghambat negara-negara dalam menangani masalah HAM secara efektif," kata Menlu Retno.
Kedua, memerkuat kerja sama dan mekanisme perlindungan HAM di kawasan, guna menjadi benteng pertama dalam m engatasi masalah HAM. Semisal, kata dia di kawasan Asia Tenggara, seperti langkah konkrit Indonesia dalam membantu Myanmar mengatasi isu kemanusiaan.
Ketiga, meningkatkan kerja sama yang efektif dan konstruktif antara pemerintah, institusi HAM nasional, dan masyarakat sipil.
"Tak ada satu negara pun yang emmiliki catatan HAM yang sempurna. NAmun, ini tak boleh jadi halangan untuk terus memajukan HAM," kata dia. "Kami memohon dukungan atas pencalonan Indonesia, kami berkomimen untuk terus memajukan perlindugan HAM," Retno menambahkan.
Di sela-sela Sesi ke-40 Sidang Dewan HAM, Menlu RI juga melakukan serangkaian pertemuan bilateral dalam rangka memperoleh dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan periode 2020-2022.
Menlu Retno melakukan pertemuan bilateral termasuk dengan Deputi PM Equatorial Guinea, Menlu Australia, Georgia, Czech Republic, Norway, Myanmar, Polandia, Islandia, Azerbaijan, Maladewa, Belgia dan Swedia. Menlu RI juga bertemu dengan, Menteri Pembangunan Irlandia, dan Deputi Menlu Makedonia Utara.
Untuk diketahui, Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB dan sebelumnya telah empat kali menjadi anggota Dewan HAM pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014, dan 2015-2017.
Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya 3 kali dalam setahun.
Terdapat lima kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island dan Iran, yang akan memperebutkan empat kursi.