REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan adanya indikasi kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel. Panel independen ini juga menyatakan bahwa pasukan keamanan Israel melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dalam aksi protes mingguan di Gaza.
Menurut investigator PBB, dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pasukan keamanan Israel telah menewaskan 189 warga Palesitina dan melukai lebih dari 6.100 warga Palestina. Para korban ini mendapatkan serangan ketika melakukan aksi protes mingguan di Gaza tahun lalu.
Berdasarkan temuan, panel independen PBB ini menemukan bahwa 183 dari 189 demonstran terbunuh oleh amunisi hidup. Padahal amunisi hidup seharusnya menjadi pilihan terakhir dan tembakan untuk penghasut utama pun hanya diperkenankan di area kaki.
Panel independen ini juga mengatakan mereka memiliki informasi rahasia mengenai siapa saja yang diduga bertanggung jawab terhadap pembunuhan di Gaza, Palestina. Beberapa di antaranya adalah juru tembak tentara Israel dan para komandan tentara Israel.
"Pasukan keamanan Israel telah membunuh dan membuat demonstran Palestina menjadi cacat," ungkap investigator PBB seperti dilansir Reuters.
Investigator PBB menilai tindakan membunuh dan menyebabkan kecacatan pada demonstran Palestina ini dilakukan tanpa dasar. Alasannya, para demonstran Palestina sama sekali tidak memberikan ancaman yang dapat melukai maupun mematikan ketika melakukan aksi protes.
Investigator PBB juga menyoroti pihak-pihak tak seharusnya yang menjadi korban dalam serangan pasukan keamanan Israel. Beberapa di antaranya adalah anak-anak, jurnalis dan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak laporan yang dikeluarkan oleh Konsil Hak Asasi Manusia PBB ini. Netanyahu bahkan menuduh Konsil Hak Asasi Manusia PBB bersikap munafik dan berbohong atas dasar kebencian berlebih terhadap Israel.
Sebaliknya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menilai temuan PBB ini mengonfirmasi bahwa Israel memang melakukan kejahatan perang kepada warga Palestina di Gaza dan West Bank, termasuk Yerusalem. Abbas mendorong agar International Criminal Court segera mengambil tindakan dan melakukan investigasi terhadap masalah ini.
Aksi protes mingguan di perbatasan Israel dan Jalur Gaza dimulai pada Maret tahun lalu. Melalui protes tersebut, warga Gaza meminta Israel untuk meringankan blokade di daerah-daerah kantong dan sekaligus meminta pengakuan Israel terhadap hak mereka untuk kembali ke tanah mereka sendiri.