REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Surat kabar Amerika Serikat (AS) New York Times memuat laporan Presiden AS Donald Trump pernah meminta pejabat-pejabat pemerintahannya untuk memberikan akses rahasia negara kepada menantu yang juga penasihat seniornya Jared Kushner. Kushner mendapat izin mendapatkan akses ke rahasia negara pada Mei 2018 lalu setelah menjalani pemeriksaan latar belakang.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, New York Times melaporkan Trump meminta Kushner mendapatkan akses ke rahasia negara. Walaupun beberapa pejabat intelijen seperti Kepala Staf Gedung Putih saat itu John Kelly dan dewan Gedung Putih Don McGahn keberatan.
Times menyebutkan Kelly menulis sebuah memo internal yang berisi ia 'diperintahkan' untuk memberikan akses rahasia negara kepada Kushner. McGahn menulis memo yang menentang keputusan Trump tersebut.
Juru bicara pengacara Kushner, Abbe Lowell Peter Mirijani menanggapi laporan New York Times tersebut. Menurutnya, pemberian akses ke Khusner tanpa ada paksaan kepada siapapu.
"Pada tahun 2018, Gedung Putih dan pejabat pemberi izin menegaskan izin keamanan Pak Khusner dilakukan dengan proses reguler tanpa paksaan kepada siapapun, saat itu hal ini sudah disampaikan ke media, dan cerita terbaru, jika akurat tidak mengubah penegaskan waktu itu," kata Mirijanian, Jumat (1/2).
Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders menolak mengomentari laporan New York Times tersebut. Pada Januari lalu kepada New York Times, Trump mengatakan ia 'tidak pernah terlibat' dalam pemberian izin kepada Kushner.