Jumat 01 Mar 2019 22:45 WIB

Myanmar: Butuh Kesabaran untuk Repatriasi Pengungsi Rohingya

Myanmar menyebut hambatan fisik dan psikologis untuk repatriasi pengungsi Rohingya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Suasana perumahan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Suasana perumahan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Myanmar membantah tudingan Bangladesh bahwa pihaknya tak melakukan apa pun untuk memajukan proses repatriasi pengungsi Rohingya. Menurut Myanmar terdapat hambatan fisik dan psikologis yang besar untuk memulangkan para pengungsi.

Duta Besar Myanmar untuk PBB Hau Do Suan mengatakan dibutuhkan kesabaran dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya. Ia menegaskan bahwa saat ini negaranya sedang mengupayakan langkah-langkah guna merampungkan misi tersebut.

"Butuh waktu dan kesabaran serta keberanian untuk membangun keyakinan dan kepercayaan diri di antara berbagai komunitas yang berbeda di (negara bagian) Rakhine," kata Hau Do Suan pada Kamis (28/2), dikutip laman Channel News Asia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Bangladesh Shahidul Haque mengatakan negaranya tak mampu lagi menerima arus pengungsi dari Myanmar. Hal itu dia sampaikan ketika berbicara di Dewan Keamana PBB.

"Saya menyesal memberitahu dewan bahwa Bangladesh tidak lagi berada dalam posisi untuk menampung lebih banyak orang dari Myanmar," kata Haque.

Ia menuding Myanmar mengumbar janji kosong dan berbagai pendekatan penghalang selama melakukan pembicaraan repatriasi. Haque bahkan menyebut tak ada seorang pun pengungsi Rohingya yang ingin dipulangkan ke Negara Bagian Rakhine di Myanmar secara sukarela.

"Tidak ada seorang pun Rohingya secara sukarela kembali ke Rakhine karena tidak ada lingkungan yang kondusif di sana," ujarnya.

Kesepakatan repatriasi Rohingya dicapai Bangladesh dan Myanmar pada November 2017. Tahun lalu, kedua negara memulai proses pemulangan sekitar 2.200 pengungsi. Namun proses tersebut dikritik oleh sejumlah negara, termasuk PBB.

PBB menilai sebelum benar-benar dipulangkan, para pengungsi seharusnya diberi izin untuk melihat situasi serta kondisi di Rakhine. Dengan demikian, mereka dapat menilai dan menyimpulkan sendiri apakah dapat pulang dengan aman ke sana. Di sisi lain, PBB masih menyangsikan bahwa hak-hak dasar Rohingya, terutama status kewarganegaraan, dapat dipenuhi oleh Myanmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement