REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh menteri Suriah pada Senin (4/3). Mereka pun dicantumkan ke daftar hitam karena dianggap berperan dalam aksi penindasan sipil di negara tersebut.
"Dewan hari ini menambahkan tujuh menteri dari Pemerintah Suriah ke dalam daftar orang dan entitas yang tunduk pada tindakan pembatasan terhadap rezim Suriah dan para pendukungnya," kata Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Araby.
Tujuh menteri Suriah yang dikenakan sanksi Uni Eropa adalah Menteri Dalam Negeri Mayor Jenderal Mohammad Khaled al-Rahmoun, Menteri Pariwisata Mohammad Rami Radwan Martini, Menteri Pendidikan Imad Muwaffaq al-Azab, Menteri Pendidikan Tinggi Bassam Bashir Ibrahim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Suhail Mohammad Abdullatif, Menteri Komunikasi dan Teknologi Iyad Mohammad al-Khatib, dan Menteri Perindustrian Mohammad Maen Zein-al-Abidin Jazba.
Selain tujuh menteri, Uni Eropa juga membekukan aset milik 72 entitas Suriah. Saat ini terdapat 277 warga atau tokoh Suriah yang berada di bawah sanksi Uni Eropa.
Uni Eropa mulai memberlakukan sanksi terhadap Suriah pada 1 Desember 2011, tak lama setelah konflik sipil pecah di negara tersebut. Sanksi mencakup embargo minyak, pembatasan investasi, dan pembekuan aset bank sentral Suriah di Uni Eropa.
Selain itu ekspor peralatan teknologi yang berpotensi digunakan rezim Suriah untuk menekan dan mengekang warga sipil juga dilarang Uni Eropa.
Konflik Suriah meletus pada awal 2011, yakni ketika pasukan Presiden Bashar al-Assad melakukan penumpasan brutal terhadap demonstran anti-pemerintah. Hal itu seketika memicu kekerasan yang telah merenggut ratusan ribu nyawa.