Selasa 05 Mar 2019 17:21 WIB

Militer Israel Bebaskan Perempuan Palestina Berusia 59 Tahun

Ia ditahan selama satu bulan oleh militer Israel dalam kondisi yang sangat buruk.

Demonstran Palestina melempar bom molotov ke militer Israel.
Foto: Reuters
Demonstran Palestina melempar bom molotov ke militer Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Militer Israel membebaskan perempuan Palestina berusia 59 tahun, Senin (4/3), setelah satu mahkamah militer Israel mengabulkan permohonan pembebasannya. Ia ditahan selama satu bulan oleh militer Israel dalam kondisi yang sangat buruk.

Mahkamah Militer Ofer memerintahkan pembebasan terhadap Suhair Barghouti, ibu dari enam anak dari Desa Kobar di dekat Ramallah di Tepi Barat Sungai Jordan. Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan perempuan itu telah ditahan sejak 5 Februari, dengan jaminan 10 ribu shekel Israel (3.000 dolar AS).

Dua perintah pengadilan sebelumnya bagi pembebasan Suhair dibekukan selama menunggu banding dari jaksa militer. PPS mengatakan Suhair ditahan dalam kondisi yang sangat buruk di Penjara HaSharon di Israel Tengah sebelum ia dipindahkan ke Penjara Damon, tempat ia ditahan di satu sel dengan kondisi yang sangat dingin.

Wanita setengah baya tersebut, katanya, terus-menerus dibawa naik bus penjara ke pengadilan, diberi makanan yang buruk dan tidak diberi hak mengganti pakaiannya setelah ia menolak menerima pakaian baru. Kondisi tersebut memperburuk kondisinya.

Suhair adalah ibu dari Saleh yang tewas oleh militer Israel pada 12 Desember di dekat Ramallah dan Assem. Ia ditahan karena dituduh membunuh dua prajurit Israel pada 13 Desember dalam aksi balas dendam terhadap terbunuhnya saudaranya.

Suaminya, Omar (68), saat ini ditahan di penjara administrasi di Israel. Seluruh keluarganya ditahan karena satu atau lain hal setelah militer Yahudi membunuh Saleh. Dua bersaudara lagi belakangan dibebaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement