REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina berterima kasih kepada Uni Eropa karena tetap memandang Yerusalem sebagai wilayah yang diduduki. Hal itu dinilai sejalan dengan hukum dan resolusi internasional.
"Negara Palestina ingin menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap sikap Eropa yang sejalan dengan resolusi internasional dan berkontribusi pada stabilitas serta perdamaian di kawasan tersebut," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/3).
Namun, Palestina memperingatkan salah satu negara Uni Eropa, yakni Hungaria, yang hendak membuka kantor komersial di Yerusalem dengan status diplomatik. Hal itu jelas melanggar konsensus Eropa dan resolusi internasional, khususnya resolusi Dewan Keamanan 478.
Sebelumnya juru bicara Uni Eropa di Yerusalem Shadi Othman mengatakan Uni Eropa menganggap Yerusalem sebagai wilayah yang diduduki Israel. Ia menyebut terdapat konsensus di antara negara-negara Eropa untuk tidak memindahkan kantor diplomatiknya ke kota tersebut.
Yerusalem diduduki Israel pasca-Perang Enam Hari pada 1967. Sebelumnya kota itu berada di bawah kekuasaan Yordania. Kendati telah dianggap ilegal, Israel enggan melepaskan kekuasaannya atas Yerusalem.
Ia juga menolak membagi-bagi wilayah Yerusalem. Hal tersebut dinilai menjadi penghambat utama tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel. Sebab, Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota masa depan negara mereka.