Kamis 07 Mar 2019 07:03 WIB

Polisi Terima 929 Aduan Soal Pelecehan Nabi Muhammad

Polisi Malaysia mengamankan 4 tersangka pelecehan Nabi Muhammad.

Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menerima 929 laporan dari seluruh negara bagian dan melakukan 16 penyelidikan terkait penghinaan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Empat pelaku berhasil diamankan.

"Tindakan telah diambil terhadap empat pelaku yang sudah teridentifikasi," kata Kepala PDRM, Irjen Pol Mohamad Fuzi Harun kepada media di Kuala Lumpur, Rabu.

Dia mengatakan, komentar buruk terhadap Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW telah disampaikan oleh pemilik akun Facebook Bakakuk. Hingga 5 Maret 2019 terdapat 15 laporan polisi yang disampaikan berhubung akun tersebut.

"Pelaku bernama Mohd Sharulnizam Bin Stanley Sigan (29) telah ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019 di Labuan Sabah pada 3 Maret," katanya.

Baca juga, Dianggap Lecehkan Nabi Muhammad, Pria Ini Ditangkap.

Sebanyak 10 orang telah melaporkan akun Facebook Ayea Yea yang melakukan komentar buruk terhadap Nabi Muhammad SAW dan Agama Islam.

Pelaku bernama Alister Anak Cogia (22) telah ditahan di Bau Sarawak pada 4 Maret 2019 dan ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019, katanya.

Fuzi mengatakan komentar buruk juga dilakukan oleh akun Facebook Mohd Yazid Kong Bin Abdullah (52) yang telah ditahan di Petalingf Jaya Selangor pada 4 Maret 2019 dan penahanan dilakukan 5 Maret 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement