REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Kementerian Luar Negeri Suriah pada Kamis (7/3) mengatakan pihaknya membantah keras temuan organisasi senjata kimia global bahwa bahan kimia beracun digunakan dalam serangan pada April 2018 silam. Pengawas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengungkapkan bahan kimia beracun yang mengandung klorin digunakan dalam serangan 7 April 2018 di kota Douma, dekat ibu kota Damaskus.
Pada saat itu Douma dikuasai oleh gerilyawan namun dikepung pasukan pro-pemerintah. Pada bulan itu Douma kembali di bawah kontrol pemerintah setelah beberapa tahun pengepungan dan aksi pengeboman yang menghancurkan.
"Republik Arab Suriah membantah keras kesimpulan dari tim misi pencari fakta," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri yang dimuat Kantor Berita SANA, Jumat (8/3).
"(Laporan) itu tidak jauh berbeda dengan laporan misi sebelumnya, yang penuh dengan penyimpangan fakta."
Penyelidikan OPCW tidak menyalahkan, namun informasi yang dihimpun memberikan "alasan masuk akal bahwa penggunaan bahan kimia beracun sebagai senjata terjadi pada 7 April 2018."
Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan penyelidikan oleh tim OPCW mengabaikan sejumlah pernyataan dari saksi yang mengalami peristiwa ini dan yang menggambarkan klaim bahwa senjata kimia yang telah digunakan di Douma sebagai sandiwara yang dimainkan kelompok pelaku teror bersenjata.