Senin 11 Mar 2019 14:58 WIB

Aktivis Hak Perempuan Saudi Diadili di Pengadilan Khusus

Penangkapan aktivis Saudi dikecam dunia internasional.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Aktivis perempuan di Arab Saudi, Lujain Al-Hathlool saat mengendarai mobilnya menuju perbatasan
Foto: foto dari BBC
Aktivis perempuan di Arab Saudi, Lujain Al-Hathlool saat mengendarai mobilnya menuju perbatasan

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Persidangan aktivis hak asasi perempuan Saudi, Loujain al-Hathloul (29 tahun) akan dimulai pada Rabu (13/3) mendatang. Hal itu diungkapkan keluarga Al-Hathloul di akun media sosial Twitter.

“Saudaraku @LoujainHathloul akan menghadapi sesi persidangan pertamanya, Rabu jam 08.00 di pengadilan khusus Riyadh. Ini adalah pengadilan yang menangani kasus-kasus terorisme,” tulis saudara Al-Hathloul, Walid seperti dilansir di Middle East Monitor, Senin (11/3).

Baca Juga

Walid mengatakan Al-Hathloul tidak diizinkan mendapat pendampingan dari pengacara dan belum memiliki daftar dakwaan. Al-Hathloul adalah salah satu dari lusinan aktivis hak perempuan Saudi yang ditahan sejak tahun lalu.

Sejumlah aktivis mengklaim beberapa tahanan, termasuk Al-Hathloul berada di sel isolasi. Para aktivis tahanan itu disebut mengalami penganiayaan dan penyiksaan, termasuk kejutan listrik, cambuk, dan kekerasan seksual. Namun, tudingan para aktivis itu dibantah pejabat Saudi.

Penangkapan terhadap aktivis hak asasi di Saudi meningkatkan kecaman internasional pada negara itu. Apalagi setelah pembunuhan terhadap jurnalis senior Saudi, Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Peristiwa tersebut sontak memicu kemarahan gobal.

Pekan lalu, sebanyak tiga lusin negara, termasuk 28 anggota Uni Eropa menyeru agar Riyadh membebaskan para aktivis hak asasi itu. Itu menjadi teguran pertama terhadap Kerajaan Arab Saudi (KSA) di Dewan HAM PBB sejak dibentuk pada 2006 lalu. Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo dan rekannya dari Inggris mengatakan telah mengangkat masalah itu dengan pemerintah Saudi baru-baru ini.

Kantor komunikasi pemerintah Saudi tidak segera menanggapi seruan tersebut. Namun, kantor jaksa penuntut umum mengatakan sejak awal bulan ini, mereka menyelesaikan penyelidikan dan mempersiapkan persidangan terhadap para aktivis tahanan itu.

Al-Hathloul menyerukan penghentian larangan mengemudi bagi perempuan dan sistem perwalian laki-laki di Saudi. Al-Hathloul pernah ditahan selama 73 hari pada 2014, setelah berusaha mengemudi dari Uni Emirat Arab ke Arab Saudi.

Pemerintah Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi perempuan di negara itu pada Juni 2018. Kebijakan itu hanya berselang beberapa pekan usai penahanan terhadap Al-Hathloul kembali. Namun, sistem perwalian yang mengharuskan perempuan mendapat persetujuan dari kerabat laki-laki untuk keputusan besar, masih tetap ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement