Selasa 12 Mar 2019 22:36 WIB

KBRI Brunei Sediakan Transportasi Gratis Bagi WNI Nyoblos

WNI di Brunei Darussalam antusias mengikuti pemilu.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Istana Nurul Iman Brunei Darussalam
Istana Nurul Iman Brunei Darussalam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI NEGAWAN -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Brunei Darusalam akan menyediakan transportasi bus dan kapal motor dari Kuala Belait, Tutong, dan Temburong ke KBRI secara gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menggunakan hak suaranya.

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brunei Sujatmiko mengatakan, sosialisasi untuk pemilihan umum mendatang telah digaungkan. Antusiasme peserta WNI dalam sosialisasi tata cara pemilu 2019 pun mencapai 350 peserta.

Baca Juga

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan WNI di seluruh penjuru Brunei agar dapat hadir saat Hari H Pemilu 2019 tanggal 14 April 2019 di KBRI Bandar Seri Begawan," ujar Dubes Sujatmiko dalam rilis pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/3).

Kini, KBRI dan PPLN tengah menyusun titik-titik penjemputan WNI, beserta moda transportasinya di masing-masing wilayah sehingga dalam waktu dekat akan segera diumumkan secara luas. Sujatmiko mengatakan, WNI seluruh Brunei harus selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara agar terhindar dari berbagai jenis hukuman.

Sujatmiko juga menjelaskan beberapa pasal khusus dalam hukum syariah di Brunei Darussalam yang akan segera diberlakukan pasa April 2019. Pada acara sosialisasi tersebut disampaikan pula paparan teknis tata cara penyelenggaraan beserta simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 oleh PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan.

Pada bagian tanya jawab, sebagian besar peserta menyampaikan apresiasi yang tinggi baik kepada KBRI maupun PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan yang telah berupaya mempersiapkan Pemilu 2019 di Brunei dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, Sujatmiko menyampaikan keprihatinannya atas 52 WNI yang terjerat kasus hukum.

Sebanyak 40 orang laki-laki di Penjara Maraburong dan 12 orang wanita di Penjara Jerudong. "Kasus-kasus yang dialami para WNI tersebut diantaranya 70 persen kasus pelanggaran keimigrasian dan 30 persen kasus-kasus lain seperti pencurian, perampokan, penyelundupan, asusila, penipuan, dan pembunuhan," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement