Sabtu 16 Mar 2019 19:20 WIB

Pengamat: Penembakan di Masjid Christchurch Serangan Teroris

Serangan di Masjid Christchurch bukti label teroris tidak hanya untuk umat Islam

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Karta Raharja Ucu
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).
Foto: EPA
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penembakan puluhan jamaah Shalat Jumat di Masjid Christchurch, Selandia Baru, dinilai sudah di luar batas kewajaran. Karena itu, menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, peristiwa tersebut bisa dikatakan sebagai serangan terorisme.

"Label teroris tidak hanya untuk umat Islam saja," ujar Adi di Jakarta, Jumat (15/3) malam. Ia juga berpendapat jika penembakan tersebut akan menimbulkan jurang indentitas.

Baca Juga

Ia tak heran jika penembakan yang menewaskan 49 jamaah shalat Jumat itu direspon seluruh dunia. "Hal itu akan direspon oleh seluruh dunia. Kejadian tersebut sudah berada di luar batas kewajaran kemanusiaan. Seorang pria menembak secara brutal orang-orang yang berada di masjid, bahkan disiarkan secara langsung," ucap Adi.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memberikan imbauan agar peristiwa itu tidak direspon secara berlebihan. "Tokoh agama dan tokoh masyarakat sebaiknya menenangkan warganya agar tidak merespon secara berlebihan. Peristiwa ini tentu sudah ditangani melalui jalur hukum yang berlaku," tutur Adi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement