Ahad 17 Mar 2019 10:51 WIB

Keluarga Korban di Masjid Chrischurch Menanti Pemakaman

Jumlah korban meninggal di Masjid Chrischurch menjadi 50 orang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Tulisan pesan perdamaian dan bunga diletakkan warga di depan Masjid Wellington, Kilbirnie, Wellington, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Antara/Ramadian Bachtiar
Tulisan pesan perdamaian dan bunga diletakkan warga di depan Masjid Wellington, Kilbirnie, Wellington, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Para kerabat korban penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, tengah menanti dengan sabar untuk melakukan prosesi pemakaman. Dua hari pascainsiden memilukan yang menyebabkan sedikitnya 50 orang meninggal, otoritas di Seleandia Baru masih berupaya melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

"Kita harus benar-benar jelas tentang penyebab kematian dan mengonfirmasi identitas mereka sebelum itu bisa terjadi. Tapi kami sangat sadar akan kebutuhan budaya dan agama. Jadi kami melakukan itu secepat dan sesensitif mungkin," kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush, Ahad (17/3).

Baca Juga

Javed Dadabhai adalah salah satu kerabat dari korban meninggal dalam insiden penembakan di Christchurch. Sepupunya, Junaid Mortara (35 tahun), meninggal akibat rentetan peluru yang ditembakkan Brenton Harrison Tarrant.

Hingga kini dia masih bersabar menunggu jasad sepupunya dipulangkan. "Keluarga mengerti bahwa itu adalah tempat kejadian perkara. Itu akan menjadi tuntutan pidana terhadap orang yang melakukan ini, jadi mereka harus cukup teliti," katanya.

Abdul Hakim (56 tahun) adalah seorang relawan asal Auckland yang bersedia membantu proses pemandian jenazah. "Begitu orang meninggal, kita harus mengubur mereka sesegera mungkin. Kita semua di sini untuk membantu mereka memandikan tubuh, menempatkan mereka di kuburan," ujarnya.

Pada Sabtu lalu, Tarrant telah menjalani sidang perdananya. Dia muncul di pengadilan dengan pakaian serba putih dan tanpa menunjukkan ekspresi.

Hakim menuntutnya dengan pasal pembunuhan. Kendati demikian, pasal-pasal lain diperkirakan akan didakwakan kepadanya.

Pascainsiden penembakan di Christchurch, Selandia Baru berjanji akan segera mengubah undang-undang kepemilikan senjata. "Saya bisa memberitahu kalian satu hal sekarang, undang-undang senjata kita akan berubah," ujar Perdana Menteri Selendia Baru Jacinda Ardern.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement