Selasa 19 Mar 2019 09:47 WIB

PBB Sebut Israel Rampas Akses Air Bersih Warga Palestina

Israel terus melakukan penjarahan tanah Palestina.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengawas Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menegaskan Israel telah merampas hak jutaan warga Palestina dalam mengakses pasokan air bersih. Bersamaan dengan itu, Israel terus melakukan penjarahan tanah Palestina.

Anggota khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Michael Lynk mengatakan Israel terus bergerak melakukan ekspansi ke pemukiman di Tepi Barat wilayah yang diduduki. “Israel terus bergerak mengekspansi pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, ada sekitar 20.000-25.000 pemukim baru dalam setahun,” kata Lynk seperti dilansir Maan News, Selasa (19/3).

Baca Juga

Menurut pengawas penyelesaian perdamaian, upaya intensif memulihkan pos-pos ilegal di tepi barat telah meningkat di bawah pemerintahan perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Sejak pendudukan di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur pada 1967, ada seorang 500-600 ribu orang Israel telah berpindah ke pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Hal tersebut telah melanggar hukum internasional. Diperkirakan ada sebanyak 196  pemerintah yang mengakui pemukiman Israel tersebar di wilayah Palestina, berdasarkan hukum internasional semuanya dianggap ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement