REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan Hungaria membuka kantor perwakilan perdagangan asing untuk Israel di Yerusalem. Palestina menilai tindakan Hungaria merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan resolusi internasional.
“Tindakan Hungaria itu melanggar Piagam PBB, norma-norma hukum internasional yang berlaku, dan semua konvensi yang relevan, yang wajib dipatuhi Hungaria,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan pada Rabu (20/3), dikutip laman Ma’an News Agency.
Terkait hal itu, Palestina kembali mengingatkan tentang kewajiban hukum Hungaria di bawah hukum internasional, termasuk dalam hubungan diplomatik dan ekonominya. “Hungaria berkewajiban memastikan kegiatan ekstrateritorialnya, termasuk yang terkait dengan perdagangan, tidak berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dari populasi lain, khususnya orang-orang yang dilindungi sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Jenewa Keempat,” ujar Kementerian Luar Negeri Palestina.
Palestina berencana memanggil duta besarnya untuk Hungaria guna melakukan konsultasi dan dialog di kantor pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia. Palestina menilai langkah Hungaria juga harus mendapat klarifikasi dari Uni Eropa karena perhimpunan tersebut tak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hungaria membuka kantor perwakilan perdagangan asingnya untuk Israel di Yerusalem pada Selasa (19/3). Acara peresmian dihadiri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Hungaria Peter Szijjarto.
Netanyahu mengapresiasi keputusan Hungaria membuka kantor perwakilan perdagangan di Yerusalem. Menurutnya, itu adalah kantor perwakilan Eropa pertama yang dibuka di Yerusalem dalam beberapa dekade terakhir.
Dia menekankan tentang pentingnya peran Hungaria dalam mengubah sikap Eropa atas Yerusalem. Sementara Szijjarto mengatakan bahwa komunitas internasional memang harus bersikap adil terhadap Israel. “Kami selalu bersikeras bahwa sikap masyarakat internasional terhadap Israel harus selalu adil dan seimbang,” kata Szijjarto.