Selasa 26 Mar 2019 00:30 WIB

Keluarga Rela Brenton Tarrant Dihukum Mati

Sang nenek menyebut Tarrant berubah setelah bepergian ke luar negeri.

Rep: Umi Soliha/ Red: Teguh Firmansyah
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).
Foto: EPA
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES  -- Sepupu dari teroris yang menewaskan 50 orang di dua masjid di Kota Chrischurch,  Donna Cox, mengatakan Brenton Harrison Tarrant layak mendapatkan hukum mati atas aksi keji yang telah dilakukan.

 

Dilaporkan dari acara Sunday Night, Doanna tidak kuasa menahan air matanya ketika pembawa acara tersebut memperlihatkan video siarang langsung Tarrant saat melakukan aksi terornya. Tidak sampai habis rekaman itu diperlihatkan kepadanya, Doanna mengatakan, sudah tidak sanggup lagi untuk melihat video tersebut.

Baca Juga

“Dia layak mendapatkan hukuman mati atas apa yang telah ia lakukan. Mengatakan ini rasanya sakit bagi saya karena dia anggota keluarga. Untuk seseorang yang telah mengambil nyawa begitu banyak orang, adil rasanya kalau dia mendapatkan hal yang sama,” tuturnya kepada acara Sunday Night, Senin (25/3).

Cox mengatakan keluarga ayah dan ibu Tarrant adalah orang yang terhormat di komunitas Kota Grafton, New South Wales, Australia. Ibu dan saudara perempuan Tarrant telah diungsikan ke rumah yang aman oleh pihak berwenang setempat.  Sementara, kerabat lainnya telah meminta maaf dan menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan keluarga.

Dilaporkan dari News.com.au, Terry Fitzgerald, paman dari Tarrant, meminta maaf kepada keluarga para korban karena  serangan teroris yang dilakukan oleh keponakannya.

“Kami sangat menyesal untuk keluarga di sana, untuk orang mati dan yang terluka. Apa yang telah ia lakukan tidak benar, ”kata Fitzgerald atas nama keluarganya kepada Nine News pada hari Minggu.

Nenek Tarrant, Marie Fitzgerald pun menyampaikan rasa maafnya kepada korban dan keluarga. Ia mengungkapkan Tarrant menjadi sangat berubah setelah pergi ke luar negeri. Media mengatakan dia sudah merencanakan aksinya sejak lama, sehingga dia jelas tidak waras. "Sejak dia bepergian ke luar negeri, anak itu telah berubah total menjadi anak yang tidak kita kenal," kata wanita berusia 81 tahun itu.

Tarrant dilaporkan pergi ke Eropa setelah ayahnya meninggal karena kanker pada tahun 2010. Fitzgerald mengatakan Tarrant kembali ke Grafton 12 bulan lalu untuk ulang tahun saudara perempuannya dan tidak ada kejanggalan pada dirinya.

"Dia seperti biasa, kita semua mengobrol dan makan bersama untuk merayakan kesempatan itu dan sekarang semua orang hancur," katanya.

Tarrant  tinggal di Kota  Dunedin selama dua tahun. Ia menghabiskan sebagian besar waktunya bepergian ke luar negeri. Dia tidak termasuk dalam daftar orang yang dipantau di Selandia Baru atau Australia.

Polisi mengatakan, palaku menggunakan lima senjata dalam serangan itu. Dua senjata semi-otomatis, dua senapan, dan senjata api bertuas. Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memperoleh lisensi senjata pada November 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement