REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Otoritas Israel mengumumkan pembatalan sementara kunjungan keluarga ke tawanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Pasukan Israel mengembalikan bus yang dipenuhi 23 penumpang warga Palestina yang berencana mengunjungi kerabat mereka yang ditahan di penjara Eshel.
“Administrasi penjara Israel membatalkan semua kunjungan tahanan sampai pemberitahuan lebih lanjut,” seperti dilansir Maan News pada Selasa (26/3).
Pembatalan kunjungan tahanan Israel itu dilakukan pascaserangan sebuah roket Gaza yang menghantam sebuah rumah warga Israel di Israel tengah.
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bertugas mengkoordinasikan dengan pihak berwenang Israel untuk mengatur dan memudahkan kunjungan warga Gaza pada keluarganya yang ditahan.
Sejak 1968, ICRC memfasilitasi kunjungan para keluarga Palestina ke tahanan Israel. Kontak keluarga dipastikan dengan pesan melalui ICRC dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang Israel.
Akibatnya anggota keluarga tahanan Palestina kurang memiliki akses ke kerabat mereka yang ditahan. Para keluarga Palestina memerlukan izin yang sulit diperoleh dari Israel.
Tak hanya itu, para keluarga Palestina harus melakukan perjalanan jauh agar bisa melihat orang-orang yang dicintainya.
Mereka harus melewati pos pemeriksaan Israel. Padahal menurut Konvensi Jenewa 1949, Palestina berhak atas kunjungan keluarga yang hanya dapat dibatasi karena alasan keamanan, berdasarkan kasus per kasus, namun tak untuk tujuan hukuman atau disiplin yang ketat.