Rabu 27 Mar 2019 14:28 WIB

Indonesia Tolak Klaim Israel atas Golan di Pertemuan PBB

Indonesia mengakui Dataran Tinggi Golan wilayah Suriah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden AS, Donald Trump menandatangani dokumen pengakuan atas Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Israel
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump menandatangani dokumen pengakuan atas Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir menegaskan penolakan Indonesia terhadap klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan. Fachir mengatakan, Indonesia mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan DK PBB mengenai Palestina, di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Selasa (26/3), setelah pemerintah AS mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel.

Baca Juga

"Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," kata Fachir, dikutip dari laman Setkab, Rabu (27/3).

Menurut Wamenlu, pengakuan AS tersebut akan mengganggu upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan. Sebelumnya, pada Senin (25/3), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Keputusan Trump menuai kecaman dan protes, khususnya dari Palestina dan Liga Arab.

Liga Arab menyatakan keputusan Trump mengakui kedaulatan Israel atas Golan tidak akan mengubah status wilayah tersebut. "Dataran Tinggi Golan tetap wilayah Suriah yang diduduki," katanya.

Israel mulai menduduki sekitar dua per tiga Dataran Tinggi Golan setelah Perang Arab-Israel berakhir pada Juni 1967. Tel Aviv secara resmi menganeksasi atau mencaplok wilayah tersebut pada 1981. PBB, termasuk Uni Eropa tidak mengakui pendudukan tersebut hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement