Kamis 28 Mar 2019 15:55 WIB

Eropa Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai pada 2021

Hal ini dilakukan dalam upaya mengatasi sampah laut dan mendorong kebijakan plastik.

Paus yang mati terdampar dan diketahui telah memakan banyak sampah plastik di laut.
Foto: CNN
Paus yang mati terdampar dan diketahui telah memakan banyak sampah plastik di laut.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Parlemen Eropa memberikan suara yang cukup besar untuk melarang plastik sekali pakai termasuk, sedotan, dan wadah makanan. Hal ini dilakukan dalam upaya mengatasi sampah laut, dan mendorong kebijakan plastik yang berkelanjutan.

"Hari ini kita telah mengambil langkah penting untuk mengurangi sampah sembarangan, dan plastik di lautan," kata Wakil Presiden Pertama Komisi Eropa, Frans Timmermans, dilansir dari laman Time, Kamis (28/3).

Baca Juga

Menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Parlemen, pada Rabu (27/3), sebanyak 560 anggota parlemen memilih mendukung kesepakatan. Sedangkan 35 di antaranya menentang, dan 28 bersikap abstain.

"Eropa menetapkan standar baru, membuka jalan bagi seluruh dunia," ucap Timmermans.

Petunjuk penggunaan plastik sekali pakai akan melarang produk yang ada di pasaran. Di antaranya, alat makan plastik sekali pakai, piring, dan barang yang terbuat dari plastik pada 2021. Negara-negara Uni Eropa juga harus mencapai target pengumpulan 90 persen botol plastik pada 2029.

Kesepakatan tersebut akan memperpanjang prinsip terkait dengan pencemaran. Lalu akan menempatkan lebih banyak tekanan pada produsen filter tembakau, penjual alat tangkap ikan, dan produk polutan lainnya untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Komisi Eropa, lebih dari 80 persen sampah laut adalah plastik. Kemudian kurang dari 30 persen dari 25 juta ton limbah plastik dihasilkan oleh Uni Eropa (UE).

Padahal UE termasuk negara-negara yang mendaur ulang sampah plastiknya. Namun karena proses perubahan yang lambat, plastik menjadi terakumulasi di laut, samudera, dan pantai-pantai di UE, serta seluruh dunia.

Awal bulan ini, seekor paus yang terdampar di provinsi di Filipina memiliki 40 kilogram sampah plastik dalam tubuhnya. Tahun lalu juga seekor paus mati di Thailand, setelah makan lebih dari 80 kantong plastik.

Undang-undang ini diperkirakan akan mencegah kerusakan lingkungan sekitar 25 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030. "Setelah diterapkan, aturan baru tidak hanya akan mencegah polusi plastik, tetapi juga menjadikan Uni Eropa pemimpin dunia dalam kebijakan plastik yang berkelanjutan," ujar Wakil Presiden, Jyrki Katainen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement