REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Seorang perempuan Rohignya dilaporkan telah ditembak mati oleh pasukan keamanan Bangladesh pada Ahad (31/3). Wanitas tersebut diketahui bernama Rumana Akter (20 tahun).
Kelompok aktivis hak asasi manusia mengatakan, Akter merupakan perempuan asal Rohingya pertama yang tewas dalam operasi keamanan Bangladesh. Operasi ini merupakan bagian dari tindakan keras otoritas negara itu dalam perang melawan narkotika.
Akter menjadi salah satu dari tiga tersangka penyelundup narkotika yang tewas dalam dua insiden terpisah di Teknaf baru-baru ini. Wilayah itu merupakan perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh yang menampung setidaknya satu juta warga Rohingnya.
Teknaf dikenal menjadi pusat beredarnya ‘yaba’ sebuah stimulan berbasis metamfetamin. Dalam bahasa Thailand, yaba diterjemahkan sebagai ‘obat gila’.
Yaba diklasifikasikan sebagai obat terlarang kelas A oleh Pemerintah Bangladesh. Parlemen negara itu mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati diberikan kepada pihak yang terlibat dari pengedaran zat ini.
Lebih dari 300 orang, termasuk hampir 20 di antaranya adalah warga Rohingya tewas dalam tindakan keras otoritas Bangladesh melawan kejahatan narkotika. Menurut Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB), Akter tewas dalam baku tembak antara pasukan keamanan dan penyelundup narkotika di sungai Naf.
Kematian Akter dipertanyakan oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia karena perempuan itu tidak ada dalam daftar tersangka pengedar narkotika yang disimpan oleh badan hukum Bangladesh.
Sebelumnya, polisi mengatakan dalam insiden terpisah, dua tersangka pengedar narkotika tewas. Polisi juga menemukan 10 ribu keping yaba, enam senjata , dan 18 butir amunisi ditemukan.