Selasa 02 Apr 2019 12:19 WIB

AS Kembali Pertimbangkan Sanksi Tambahan untuk Iran

Sanksi tersebut akan kembali menargetkan bidang ekonomi Iran.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Macet. Arus lalu-lintas kendaraan di pusat Kota Teheran, Iran kerap mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk. Kemacetan lalu-lintas kendaraan utamanya terjadi mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Macet. Arus lalu-lintas kendaraan di pusat Kota Teheran, Iran kerap mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk. Kemacetan lalu-lintas kendaraan utamanya terjadi mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.00 waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan menerapkan sanksi tambahan terhadap Iran. Sanksi tersebut akan kembali menargetkan bidang ekonomi negara Timur Tengah tersebut.

Seorang pejabat senior pemerintahan AS mengatakan target ekonomi dalam sanksi ini belum pernah diberikan sejak pertama kalinya negara itu menerapkan sanksi terhadap Iran tahun lalu. AS disebut bermaksud menindaklanjuti kebijakan atas Iran dengan sejumlah sanksi baru, satu tahun setelah AS menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.

Baca Juga

“Kami ingin menerapkan dampak yang lebih lanjut. Kami ingin agar pelaku bisnis harus terus berpikir kerja sama dengan Iran adalah ide yang buruk pada saat ini,” ujar pejabat yang berbicara dalam kondisi anonimitas tersebut, dilansir Sputnik, Selasa (2/4).

Pemerintah AS dikatakan dapat menerapkan sanksi tambahan untuk Iran dalam beberapa pekan mendatang. Negara itu menargetkan sanksi tersebut diberikan berdekatan dengan satu tahun peringatan penarikan AS dari kesepakatan nuklir Iran.

“Semakin banyak yang kami dapat lakukan menjelang peringatan (penarikan AS dari perjanjian), maka itu lebih baik,” jelas pejabat tersebut.

Ia mengakui diperlukan waktu untuk menambahkan sanksi terbaru yang menargetkan ekonomi Iran. Departemen Keuangan AS saat ini juga dikatakan sedang mengupayakan hal itu dilakukan segera.

Salah sati target potensial dalam sanksi ini disebut adalah mengubah keringanan terhadap delapan pembeli sumber minyak Irak yang pernah diterapkan pada November tahun lalu.

Mengubah ketentuan keringanan tersebut akan membuat terbatasnya ekspor minyak Iran, yang selama ini dikenal sebagai produsen keempat terbesar negara anggota OPEC. AS dikatakan akan terus mengupayakan agar tidak lagi ada ekspor minyak dari negara itu.

Kesepakatan nuklir Iran yang dibuat bersama enam negara dalam Dewan Keamanan PBB pada 2015 dimaksudkan untuk mencegah pengembangan senjata nuklir. Di dalamnya, dimuat ketentuan Iran harus mengurangi produksi uranium, serta meniadakan segala kemungkinan akan hal itu. Teheran telah dianggap telah mematuhi berbagai ketentuan dan perjanjian yang ada.

Meski demikian, AS tetap merasa Iran adalah ancaman utama negara mereka. Termasuk dengan kemungkinan program nuklir Iran dapat menghasilkan pengembangan senjata berbahaya seperti rudal balistik.

Dalam kesepakatan nuklir Iran 2015 yang didasarkan dalam rencana Aksi Komprehensif Bersama atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dengan negara-negara Eropa, AS merasa belum sepenuhnya dapat terlindung dari kemungkinan bahaya tersebut. Hal itu diantaranya karena di dalam isi perjanjian, tidak dibahas adanya kekhawatiran dunia mengenai kegiatan non-nuklir Iran. Selain itu, tidak dimungkinkannya AS dan negara lain yang terlibat dalam perjanjian dapat menghukum Iran atas adanya kemungkinan terjadinya hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement