REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kementerian luar negeri Filipina mengatakan keberadaan ratusan kapal Cina di dekat pulau yang diduduki Manila di Laut Cina Selatan yang bersengketa, ilegal dan jelas melanggar kedaulatan negara itu.
"Tindakan seperti itu ketika tidak disangkal oleh pemerintah Cina dianggap telah diadopsi," menurut pernyataan Departemen Luar Negeri, beberapa hari setelah Filipina mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan protes diplomatik atas kapal-kapal tersebut.
Keberadaan ratusan kapal di sekitar pulau Thitu secara terus menerus menimbulkan pertanyaan tentang niat mereka. Data militer menunjukkan bahwa Filipina mengawasi lebih dari 200 kapal Cina di dekat pulau Thitu, atau Pagasa, sejak Januari hingga Maret tahun ini.
Selain Filipina, Brunei, Cina, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam memiliki klaim kedaulatan yang bersaing di perairan Laut Cina Selatan. Kawasan itu dilalui barang dagangan senilai 3,4 triliun dolar AS setiap tahunnya.