Kamis 04 Apr 2019 16:03 WIB

Filipina: Ratusan Kapal Cina di Pulau Thitu Ilegal

Ratusan kapal Cina melewati perairan dekat pulau di wilayah sengketa dengan Filipina.

Red: Nur Aini
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.
Foto: abc
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kementerian luar negeri Filipina mengatakan keberadaan ratusan kapal Cina di dekat pulau yang diduduki Manila di Laut Cina Selatan yang bersengketa, ilegal dan jelas melanggar kedaulatan negara itu.

"Tindakan seperti itu ketika tidak disangkal oleh pemerintah Cina dianggap telah diadopsi," menurut pernyataan Departemen Luar Negeri, beberapa hari setelah Filipina mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan protes diplomatik atas kapal-kapal tersebut.

Baca Juga

Keberadaan ratusan kapal di sekitar pulau Thitu secara terus menerus menimbulkan pertanyaan tentang niat mereka. Data militer menunjukkan bahwa Filipina mengawasi lebih dari 200 kapal Cina di dekat pulau Thitu, atau Pagasa, sejak Januari hingga Maret tahun ini.

Selain Filipina, Brunei, Cina, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam memiliki klaim kedaulatan yang bersaing di perairan Laut Cina Selatan. Kawasan itu dilalui barang dagangan senilai 3,4 triliun dolar AS setiap tahunnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement