REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang pria asal New York berusia 55 tahun telah ditangkap setelah diduga mengancam anggota DPR asal Partai Demokrat, Ilhan Omar. Omar adalah seorang muslimah yang menjadi wakil dari Negara Bagian Minnesota di Kongres Amerika Serikat (AS).
Pria tersebut bernama Patrick Carlineo Jr dan menghadapi ancaman 10 tahun penjara serta denda 250 ribu dolar AS. Penjelasan mengenai hukuman itu dikatakan Departemen Kehakiman AS pada Jumat (7/4).
Menurut jaksa penuntut, Carlineo berbicara melalui telepon dengan salah satu anggota staf Omar pada 21 Maret 2019. "Apakah anda bekerja untuk perwakilan muslim? Kenapa anda bekerja untuknya? ia adalah seorang teroris. Saya akan menaruh peluru di tengkoraknya," kata Carlineo saat itu.
Carlineo terdengar marah selama panggilan telepon namun juga mengeja namanya dan memberikan rincian kontak. "Carlineo menyatakan bahwa dia adalah seorang patriot, bahwa dia mencintai Presiden, dan dia membenci muslim radikal di pemerintahan AS," kata pernyataan resmi dari penyelidik FBI.
Omar merupakan salah satu dari dua wanita muslim pertama yang memenangkan kursi di kongres. Pada Februari lalu, Omar sempat dinilai antisemit karena mengecam Israel. Omar pun meminta maaf dengan tegas setelah berbagai pihak mengutuk komentarnya soal kecaman tersebut.