REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Justice and Development (AK) Party yang berkuasa di Turki mengkritik Wakil Presiden Komisi Eropa pertama Frans Timmermans, Ahad (7/4) waktu setempat. Partai AK mengatakan, proses keberatan dalam pemilihan di Turki merupakan hak demokratis seperti halnya di negara-negara Eropa.
Juru bicara AK Party, Omer Celik mengatakannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung televisi nasional pada Ahad (7/4). Seperti dilansir Anadolu Agency, proses keberatan adalah bagian dari pemilihan di manapun.
Celik mengatakan hal itu merupakan hak demokratis di Turki, sama di negara-negara Eropa. Timmermans sebelumnya mengklaim Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan AK Party tidak menghormati hasil pemilu karena partai meminta penghitungan ulang suara pemilihan lokal Turki pada 31 Maret.
Celik menambahkan, proses keberatan adalah bagian dari proses pemilihan sehingga adalah hak yang sah untuk menolak hasilnya. Washington Post mengatakan, partai yang berkuasa di Turki akan mengajukan permohonan penghitungan ulang penuh dari semua suara yang diberikan dalam pemilihan wali kota Istanbul.
Pemilihan lokal di Istanbul dimenangkan oleh oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP). Sedangkan, calon wali kota oposisi mendesak AK Party yang berkuasa menerima kekalahan.
"Saya mengerti tidak mudah kehilangan (Istanbul) setelah memerintah selama 25 tahun, tetapi inilah yang dimaksud dengan demokrasi. Ini bukan akhir dunia," ujar calon wali kota dari partai CHP, Ekrem Imamoglu.
Imamoglu juga meminta Dewan Pemilihan Agung mengambil tugas bersejarah dan menghindari keputusan yang akan mengarah pada kecurigaan standar ganda yang mendukung partai Erdogan. Yavuz mengatakan, pemilihan itu dinodai oleh penyimpangan terorganisir.
Dalam pemilihan lokal 31 Maret, oposisi tidak hanya menang dalam persaingan ketat di Istanbul, sebuah kota berpenduduk 15 juta penduduk yang merupakan pusat keuangan dan budaya Turki, tetapi mengambil alih Ibu Kota Ankara. Partai Erdogan, yang telah memegang kedua kota selama beberapa dekade, menentang hasilnya dan mengklaim pemilu tersebut tercemar.
Pendukung AK Party yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar markas partai di Istanbul, Senin (1/4). Partai Erdogan unggul di pemilihan lokal.
AK Party pun memenangkan hak untuk melakukan penghitungan suara ulang yang sebelumnya dianggap tidak sah. Kendati demikian, Wakil Ketua AK Party, Ali Ihsan Yavuz mengatakan, partai itu akan naik banding ke otoritas pemilihan tertinggi negara untuk penghitungan ulang total suara di 38 distrik di Istanbul, bukan hanya surat suara yang dibatalkan.
AK Party mengambil langkah setelah calon kandidat oposisi menyempit menjadi 16.380 suara setelah sekitar 80 persen dari surat suara yang tidak valid dinilai kembali dalam penghitungan ulang parsial. Jutaan pemilih Turki memberikan suara mereka secara nasional pekan lalu dalam pemilihan lokal untuk memilih wali kota, anggota dewan kota, mukhtar (pejabat lingkungan), dan anggota dewan tua untuk lima tahun ke depan.
Menurut hasil tidak resmi, kandidat dari partai CHP Ekrem Imamoglu memimpin Istanbul dengan 48,79 persen suara, sedangkan Binali Yildirim dari AK Party mendapatkan 48,51 persen suara. Namun, AK Party mengatakan penghitungan ulang dapat mengubah hasilnya. Menanggapi kontes hukum oleh partai, Dewan Pemilihan Umum (YSK) memutuskan untuk memeriksa kembali beberapa suara di tujuh distrik di Istanbul.