Senin 08 Apr 2019 19:05 WIB

Partai Erdogan Gugat Hasil Pemilu di Istanbul

Partai oposisi CHP memenangkan pemilu lokal di Istanbul.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Pendukung AK Party yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar markas partai di Istanbul, Senin (1/4). Partai Erdogan unggul di pemilihan lokal.
Foto: AP Photo/Emrah Gurel
Pendukung AK Party yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar markas partai di Istanbul, Senin (1/4). Partai Erdogan unggul di pemilihan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan mengatakan Partai Pembangunan dan Keadilan (AK) yang ia pimpin akan mengajukan gugatan ke komisi pemilihan pemilihan daerah Istanbul. Ia sebut gugatan itu melawan 'kejahatan teroganisir'.

"Kami, sebagai partai politik, telah mendeteksi kejahatan dan beberapa aktivitas terorganisasi," kata Erdogan di Istabul sebelum melakukan perjalanan ke Moskow, seperti dilansir di Anadolu Agency, Senin (8/4).

Baca Juga

Erdogan yang juga ketua Partai AK mengatakan masyarakat juga sudah mengamati 'beberapa kejahatan teroganisir' dalam pemungutan suara pada 31 Maret lalu. Ia menambahkan Partai AK menyerahkan informasi dan rekaman video kepada Dewan Mahkamah Pemilihan Umum untuk menggugat hasil pemilu di Istanbul.

Erdogan mengatakan tidak hanya ada satu pernyimpangan. Tapi ia menemukan banyak penyimpangan dalam hasil pemilihan umum lokal.

"Proses pemilu sudah selesai, proses selanjutnya adalah proses peradilan," kata Erdogan.

Jutaan rakyat Turki memberikan suara mereka dalam pemilihan umum 31 Maret lalu. Mereka memilih wali kota, anggota dewan kota, mukhtars (pejabat lingkungan), dan anggota tetua untuk lima tahun ke depan.

Menurut hasil yang belum resmi kandidat dari oposisi Partai Republik Rakyat (CHP) Ekrem Imamoglu memimpin perolehan suara di Istanbul dengan 48,79 persen suara. Di mana kandidat Partai AK Binali Yildrim berada di posisi kedua dengan 48,51 persen suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement