REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pendiri situs Wikileaks Julian Assange ditangkap kepolisian Inggris di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis (11/4). Penangkapan dilakukan setelah Kedutaan Besar Ekuador mencabut suaka politik Assange.
"Julian Assange, 47 tahun, hari ini, Kamis, 11 April, ditangkap oleh petugas dari Metropolitan Police Service (MPS) di Kedutaan Besar Ekuador," kata kepolisian Inggris dalam sebuah pernyataan.
Meskipun suaka terhadap Assange dicabut, kepolisian Inggris tidak serta merta menerobos Kedutaan Besar Ekuador. Mereka mengaku diundang oleh pihak kedutaan dan memperoleh izin untuk membekuknya.
Sebelumnya, Presiden Ekuador Lenin Moreno mengungkapkan bahwa Assange telah melanggar persyaratan suaka. Oleh sebab itu, suaka terhadap dirinya dicabut.
Moreno telah meminta Inggris untuk menjamin agar Assange tidak diekstradisi ke negara di mana dia dapat menghadapi penyiksaan atau hukuman mati. "Pemerintah Inggris telah mengonfirmasi secara tertulis, sesuai dengan aturannya sendiri," ucapnya.
Wikileaks mengecam pencabutan suaka politik Assange oleh Ekuador. Ia menilai hal itu telah melanggar hukum internasional.
Assange telah bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London sejak Juni 2012. Ia diketahui sedang diburu oleh kejaksaan Swedia atas berbagai kasus pelanggaran seksual yang diduga dilakukannya. Assange seharusnya diekstradisi ke Stockholm oleh otoritas berwenang Inggris sebelum memasuki kedutaan.
Assange diketahui menolak untuk kembali ke Swedia sebab takut akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) jika melakukannya. AS juga tengah memburu Assange karena dituding melakukan aksi spionase setelah merilis dokumen-dokumen rahasia AS ke publik melalui situsnya WikiLeaks.
Sejak 2010, jaksa AS telah menyelidiki WikiLeaks. Penyelidikan dilakukan setelah WikiLeaks merilis sekitar 250 juta dokumen rahasia dari kedutaan besar AS di seluruh dunia. Informasi rahasia dan sensitif tersebut dikirim ke WikiLeaks oleh Chelsea Manning, mantan analis intelijen militer AS.
Bagi sebagian orang Assange telah dianggap sebagai pahlawan karena berani menyingkap praktik penyalahgunaan kekuasaan. Namun, dia pun dianggap sebagai pemberontak dan ancaman, khususnya oleh AS.