REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa penuntut di Virginia Utara dilaporkan mendakwa pendiri Wikileaks Julian Assange dengan tuduhan berkonspirasi untuk meretas jaringan komputer Pentagon pada 2010. Hal tersebut diungkap oleh pengacara Assange, Barry Pollack.
Dia mengungkapkan, Assange tidak dituntut berdasarkan Undang-Undang (UU) Spionase karena merilis jutaan dokumen rahasia Pemerintah AS di bidang militer dan diplomatik. Sebagai gantinya, Assange dituduh berkonspirasi membobol jaringan komputer rahasia Pentagon.
Assange disebut berupaya membantu mantan analis intelijen militer AS Chelsea Manning memecahkan sebagian kode yang disandikan. Hal itu memungkinkannya memasuki jaringan militer rahasia di bawah identitas pengguna lain. Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan Wikileaks pada 2010 diperoleh dari Manning.
"Karena kegiatan jurnalistik tradisional tidak mencakup membantu sumber memecahkan kode untuk mendapatkan akses terlarang ke jaringan rahasia, tuduhan itu tampaknya merupakan upaya oleh jaksa penuntut untuk menghindari potensi 'ladang ranjau' Amandemen Pertama yang memperlakukan tindakan penerbitan informasi sebagai kejahatan. Meskipun demikian, wartawan tetap harus khawatir," kata Pollack pada Kamis (11/4), dikutip laman New York Times.
"Sementara dakwaan terhadap Assange yang diungkapkan hari ini menuntut konspirasi melakukan kejahatan komputer, tuduhan faktual terhadap Assange bermula untuk mendorong sumber memberinya informasi dan berupaya melindungi identitas sumber itu. Jurnalis di seluruh dunia harus sangat terganggu oleh tuduhan kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Pollack.
Juru bicara Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS menolak menanggapi pernyataan Pollack perihal dakwaan terhadap Assange. Pengacara AS di Distrik Timur Virginia pun enggan meresponsnya.
Assange ditangkap kepolisian Inggris di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis. Dia dibekuk setelah Ekuador mencabut suaka politik yang diberikan kepadanya sejak Juni 2012.