REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Sama seperti warga lainnya yang memiliki hak pilih di berbagai negara, warga RI yang tinggal di Korea Utara juga menggelar pemungutan suara untuk ikut menentukan presiden, wapres dan anggota DPR dari Dapil II Jakarta. Tidak ada yang golput di pemungutan suara tersebut.
Menurut data KPU, di negara yang relatif masih tertutup itu, jumlah pemilih untuk Pilpres dan Pileg 2019 hanya 24 orang. Jumlah itu merupakan yang terkecil dibanding warga RI yang terdaftar di negara lainnya.
Pemilih di luar negeri yang terdaftar pada KPU berjumlah 2.058.191 orang yang tersebar di 130 perwakilan Indonesia. Jumlah pemilih terbanyak berada di Malaysia, yaitu 558.873 orang.
Meski hanya 24 orang, namun bukan berarti pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung di gedung Kedubes RI di Pyongyang, berjalan seadanya saja.
"Pada Sabtu (13/4) pukul 7.00 pagi waktu setempat, panitia PPLN dan KPPSLN telah memulai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019," ujar Andry Yuwono, salah satu panitia pemilu, kepada jurnalis ABC Farid M. Ibrahim.
"Kami telah menyiapkan segala keperluan demi menyukseskan kegiatan ini," ujarnya menambahkan.
Andry mengatakan, jumlah 24 pemilih yang terdaftar tersebut sudah termasuk dari panitia sendiri. Durasi dari pemilih pertama hingga pemilih terakhir yang memberikan suaranya berlangsung tak lebih dari satu jam. Dari semua yang berhak memilih, ternyata tidak seorang pun yang Golput.
"Kotak suara yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos, kami simpan di sebuah ruang rahasia," kata Andry.
"Dan kami pasangi CCTV," katanya seraya menambahkan, hal itu demi memantau jika ada pihak yang tak bertanggung jawab ingin berbuat sesuatu terhadap kotak suara sebelum dihitung pada 17 April.
Menurut keterangan panitia, Dubes Berlian Napitupulu juga tampak ikut menggunakan hak pilihnya. Seperti juga proses pemungutan suara di negara lain, selama pencoblosan pihak panitia menyiapkan konsumsi khas Indonesia.
Andry yang sudah dua kali ikut pemilu selama tinggal di luar negeri, mengatakan hasil pemungutan suara ini, betata pun kecilnya, namun tetap penting bagi kehidupan bernegara di Indonesia. Suara dari dua juta lebih pemilih di luar negeri ini, menurut ketentuan KPU, akan disalurkan untuk Dapil Jakarta II.
Karena itu, para pemilih di luar negeri hanya mendapatkan dua surat suara untuk dicoblos, yaitu surat suara Pilpres dan surat suara DPR RI.
Menurut catatan KPU, pada 2014 jumlah suara sah dari pemilih luar negeri hanya mencapai 677.857. Saat itu jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.038.711 orang. Artinya, angka Golput tinggi sekali.
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla saat itu menang dengan 364.257 suara (53,74 persen) mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa yang meraih 313.600 suara (46,26 persen).
Mengenai data pemilih di luar negeri kali ini banyak disoroti, termasuk dari pihak LSM Migrant Care yang menyebut banyak TKI dan TKW yang tidak terdaftar. LSM itu memperkirakan ada 9 juta buruh migran Indonesia bekerja di berbagai negara, terutama di Malaysia, Timur Tengah, dan Hong Kong saat ini.
Untuk Pemilu 2019, KPU hanya memiliki data pemilih 60 ribuan pemilih di Arab Saudi sementara Migrant Care memperkirakan setidaknya 1,5 juta warga Indonesia berada di sana.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.