Selasa 16 Apr 2019 00:40 WIB

Nelayan Palestina Ditembak Angkatan Laut Israel

Nelayan yang mencari nafkah di pantai yang diblokade menghadapi risiko tembak.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina untuk menghindari serangan gas air mata yang dilancarkan tentara Israel.
Foto: aljazeera
Perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina untuk menghindari serangan gas air mata yang dilancarkan tentara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Seorang nelayan Palestina berusia 23 tahun mengalami luka setelah ditembak pasukan angkatan laut Israel di lepas pantai Utara jalur Gaza. Warga setempat menyatakan  pasukan angkatan laut Israel menembaki sebuah kapal penangkap ikan milik warga Palestina yang sedang  berlayar dalam jarak tiga mil laut dari lepas pantai Utara, yang merupakan zona yang diizinkan melakukan penangkapan ikan.

“Nelayan itu pun terluka dibagian leher dan punggungnya setelah tertembak peluru baja berlapis karet. Nelayan yang belum diketahui identitasnya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Shifa di sebelah barat kota Gaza untuk mendapatkan perawatan medis,” seperti dilansir Maan News pada Senin (15/4).

Baca Juga

Nelayan Palestina hanya diperkenankan melakukan penangkapan bukan di zona yang telah ditentukan. Batas tersebut ditentukan oleh otoritas Israel. Hal itu sebagai bagian dari blokade Israel di daerah kantong pantai.

Nelayan Palestina yang  berupaya mencari nafkah di pantai yang diblokade kerap menghadapi risiko setiap harinya. Dari tembakan dan penahanan hingga termasuk penyitaan kapal dan material yang diangut.

Organisasi hak-hak lokal, Al-Haq mencatat banyak kasus agresi Israel terhadap nelayan Palestina di lepas pantai Gaza. Hal Haq menyebut tindakan Israel terhadap para nelayan itu sebagai sebuah hukuman kolektif yang membuat kondisi ekonomi dan sosial yang sulit.

Menurut Kantor Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA) pada 1994 jangkauan penangkapan ikan sepanjang 20 mil yang diizinkan telah disepakati antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Namun praktiknya, Israel hanya mengizinkan penangkapan ikan hingga 12 mil laut sampai 2006 ketika zona penangkapan ikan dikurangi menjadi enam dan kemudian menjadi tiga. OCHA menemukan bahwa blokade telah  merusak para nelayan Gaza untuk mencari nafkah di laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement