REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kebakaran melanda Masjid Al Aqsha di Yerusalem pada Senin (15/4) waktu setempat. Walau tidak menyebabkan kerusakan parah, namun membahayakan bagian situs ibadah yang berusia lebih dari 2.000 tahun itu.
Dilansir Sputnik, mengutip pernyataan Departemen Wakaf Islam Masjid Al-Aqsha, api muncul dari kamar penjaga di luar ruangan shalat al-Marwani pada Senin (15/4) petang.
Menurut media daring The New Arab, seorang penjaga melaporkan sempat ada kesenjangan rotasi penjagaan antara pukul 19.15 dan 19.30 waktu setempat. Departemen Wakaf memuji aksi cepat tanggap yang diperlihatkan oleh para petugas pemadam kebakaran, yang dengan cepat menguasai api.
Kemunculan api tampaknya disebabkan oleh anak-anak yang sedang bermain-main. Melalui pernyataan, Departemen Wakaf meminta jamaah yang tinggal di sekitar masjid dan Kota Lama untuk mendidik anak-anaknya agar tidak bermain-main dengan api, terutama di dalam masjid Al Aqsha.
Kepolisian Israel mengatakan kepada Al Araby bahwa mereka mulai melakukan penyelidikan atas kebakaran tersebut. Israel telah memerintah seluruh kota itu sejak 1967, yaitu ketika Israel menyita kota tersebut dari Yordania.
Amerika Serikat baru-baru ini menerima klaim Israel bahwa Jerusalem adalah ibu kotanya. Langkah pengakuan AS atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel itu diikuti oleh beberapa negara namun sebagian besar negara berpegang teguh pada resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa, yang mengecam pencaplokan wilayah Palestina itu oleh Israel.