REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Seorang mahasiswa asal Cina di Amerika Serikat melaporkan CEO raksasa e-commerce JD.com dan miliarder Cina, Richard Liu, atas tuduhan pemerkosaan. Liu dituduh melakukan pemerkosaan saat melakukan lawatan akademisi terkait program PhD untuk para eksekutif bisnis Asia tahun lalu.
Dilaporkan dari Yahoo, mahasiswi yang bernama Jingyao mengajukan gugat hukum terhadap Liu dan perusahaanya pada Selasa (16/4) waktu setempat. Sebelumnya, sekitar empat bulan yang lalu ia telah mengajukan gugatan serupa namun ditolak oleh jaksa AS dengan dalih kurangnya bukti untuk menjerat Liu.
Dalam gugatannya mahasiswa yang berusia 21 tahun itu menuduh Liu memaksa untuk berhubungan dengannya setelah makan malam acara PhD tersebut. Jingyo juga menyebutkan ia dipaksakan meminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak dan kemudian ia dibawa ke limusin dan apartemen Liu.
Menurut laporan mahasiswi itu mengirim pesan singkat kepada seorang teman setelah peristiwa itu, sementara Liu masih di apartemennya. Tidak lama kemudian polisi tiba dan menangkapnya.
Pengacara Hennepin County di Minneapolis yang bertanggung jawab terhadap kasus ini menolak untuk menuntut secara pidana kasus ini dengan dalih kasus ini adalah "situasi yang rumit."
Pengacara Liu, Jill Brisbois berusaha meyakinkan semua pihak jika Liu tidak bersalah dan mengatakan gugatan tersebut tidak mendasar. "Berdasarkan deklinasi Kejaksaan Hennepin County untuk menuntut kasus terhadap klien kami dan keyakinan kami atas ketidakbersalahannya, kami merasa kuat bahwa gugatan ini tidak berdasar dan kami dengan kuat mempertahankannya," kata Brisbois dalam sebuah pernyataan.