Senin 08 Apr 2019 17:31 WIB

Oposisi Turki Sebut Komisi Pemilu Berisiko Rusak Kotak Suara

Dewan Pemilihan Umum memeriksa kembali beberapa suara di tujuh distrik Istanbul.

Pendukung AK Party yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar markas partai di Istanbul, Senin (1/4). Partai Erdogan unggul di pemilihan lokal.
Foto: AP Photo/Emrah Gurel
Pendukung AK Party yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar markas partai di Istanbul, Senin (1/4). Partai Erdogan unggul di pemilihan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Ketua oposisi utama Turki dari Republican People's Party (CHP) pada Senin (8/4) mengatakan Komisi Pemilihan Tinggi, yang menyetujui penghitungan ulang sebagian suara di pemilihan lokal di Istanbul, memasuki satu proses yang merusak keamanan kotak suara.

AK Party pimpinan Presiden Tayyip Erdogan pada Ahad menuntut penghitungan ulang semua suara di Istanbul setelah calon wali kota dari kubu mereka kalah tipis pada 31 Maret. Penghitungan ulang suara tidak sah di sejumlah distrik di Istanbul dan penghitungan ulang penuh di daerah lainnnya selama sepekan terakhir berselisih tipis di antara kedua calon.

Baca Juga

Kemal Kilicdaroglu dari partai CHP mengatakan dewan juri harus bersikap netral dan penghitungan ulang secara menyeluruh diperlukan justifikasi yang masuk akal. Dia juga menuturkan dengan 92,3 persen dari penghitungan ulang sebagian suara di Istanbul selesai, calon dari kubu oposisi utama, Ekrem Imamoglu unggul dengan selisih 15.722 suara.

AK Party mengambil langkah setelah calon kandidat oposisi menyempit menjadi 16.380 suara setelah sekitar 80 persen dari surat suara yang tidak valid dinilai kembali dalam penghitungan ulang parsial. Jutaan pemilih Turki memberikan suara mereka secara nasional pekan lalu dalam pemilihan lokal untuk memilih wali kota, anggota dewan kota, mukhtar (pejabat lingkungan), dan anggota dewan tua untuk lima tahun ke depan.

Menurut hasil tidak resmi, kandidat dari partai CHP Ekrem Imamoglu memimpin Istanbul dengan 48,79 persen suara, sedangkan Binali Yildirim dari AK Party mendapatkan 48,51 persen suara. Namun, AK Party mengatakan penghitungan ulang dapat mengubah hasilnya. Menanggapi kontes hukum oleh partai, Dewan Pemilihan Umum (YSK) memutuskan memeriksa kembali beberapa suara di tujuh distrik di Istanbul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement