Selasa 23 Apr 2019 15:23 WIB

Visa Pengunjung Australia Bisa Batal karena Barang Bawaan

Australia memiliki aturan sangat ketat soal barang bawaan pengunjung.

Red: Nur Aini
Bandara Brisbane Australia.
Foto: EPA
Bandara Brisbane Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia memberlakukan peraturan baru yang memperbolehkan pihak otoritas di seluruh bandara Australia untuk membatalkan visa kunjungan, jika mereka menemukan barang yang dilarang masuk di dalam koper Anda.

 

Mulai 17 April 2019, petugas imigrasi juga berhak memperpendek jumlah hari kunjungan Anda jika pengunjung terbukti bersalah. Dalam sebuah pernyataan, Australian Border Force (ABF) mengatakan Australia memiliki aturan yang sangat ketat soal apa yang bisa dibawa masuk untuk meminimalkan risiko biosekuriti terhadap lingkungan alam dan pertanian.

Baca Juga

Disebutkan pula aturan baru dibuat karena ada beberapa upaya untuk mengelabui petugas serta tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku dari petugas biosekuriti.

ABF juga mengatakan jika pengunjung terbukti bersalah menyalahi aturan soal membawa barang yang dilarang, maka akan dilarang masuk dan kembali ke Australia selama tiga tahun.

Sebelum masuk ke Australia, pengunjung diminta untuk mengisi kartu kedatangan dan menyatakan atau 'declare' jika mereka membawa barang dan produk yang masuk ke dalam daftar bawaan terlarang. Yang termasuk dalam daftar tersebut adalah barang dan produk yang berisiko bagi biosekuriti, di antaranya daging, biji-bijian, serta makanan dan produk yang mengandung hewan dan tanaman.

 

"Sejumlah makanan, tanaman, dan produk hewan dianggap dapat berisiko karena bisa saja membawa hama dan penyakit yang dapat berdampak pada industri, lingkungan, dan perekonomiaan kami," ujar juru bicara Departemen Pertanian dan Perairan Australia kepada ABC Indonesia.

Petugas biosekuriti di bandara akan memeriksa barang bawaan, meski pun Anda tidak menyatakan atau 'declare' di kartu kedatangan, dengan menggunakan sinar X-ray atau anjing yang sudah terlatih.

Sebelum peraturan baru, mereka yang tidak menyatakan membawa barang yang masuk dalam daftar larangan, atau sengaja memberikan informasi yang salah, terancam dikenai denda bahkan dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Departemen Pertanian dan Perairan Australia mengatakan lebih baik menyatakan barang bawaan dengan jujur daripada menyesal, mengingat kesalahan kecil bisa berisiko pada visa Anda.

Tetapi bukan berarti Anda sama sekali tidak boleh membawa makanan atau oleh-oleh ke Australia, hanya saja Anda harus lebih berhati-hati.

Pengecekan barang-barang di terminal kedatangan di bandara dan pelabuhan Australia telah dikenal lebih ketat dibandingkan di negara lainnya.

Ikuti berita-berita lainnya dari ABC Indonesia.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-04-23/aturan-baru-soal-barang-bawaan-ke-australia/11038264
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement