Jumat 26 Apr 2019 20:38 WIB

Cara Australia Buat Spanduk Kampanye Pemilu tidak Semrawut

Australia membuat aturan sangat ketat untuk poster kampanye.

Red: Nur Aini
Penertiban spanduk kampanye di wilayah Warung Buncit, Jakarta Selatan
Penertiban spanduk kampanye di wilayah Warung Buncit, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia sedang memasuki musim kampanye untuk memilih perdana menteri baru untuk periode tiga tahun ke depan, dengan pemilihan umum yang akan dilakukan 18 Mei mendatang.

Tapi hingga saat ini nyaris tak nampak spanduk atau poster kampanye yang tidak teratur di jalan-jalan atau ruang publik, seperti yang terlihat di Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Di Indonesia, meski sudah ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan atribut kampanye di sejumlah ruang publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pelanggaran yang banyak dilakukan partai dan calon anggota legislatif saat musim kampanye.

Sejumlah simpatisan partai politik, bahkan beberapa caleg dilaporkan dengan sengaja memanfaatkan tiang listrik atau pinggiran jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Sementara di Australia, komisi pemilihan memberlakukan peraturan yang sangat ketat soal materi kampanye pemilihan umum. Setiap bahan kampanye perlu mendapatkan otorisasi dengan tujuan agar tercipta komunikasi yang transparan dan warga bisa mengetahui siapa yang dapat mereka kontak terkait bahan kampanye.

Dalam otorisasi tersebut kandidat dan partai harus mencantumkan nama perwakilan partai, alamat dengan nama jalan dan nomer yang jelas, bukan hanya email atau PO Box.

Hanya bahan kampanye dalam bentuk stiker, baju, magnet kulkas, pulpen, atau balon yang tidak membutuhkan otorisasi. Partai politik dan caleg harus melakukan pengecekan dengan pemerintah lokal atau council di mana mereka diperbolehkan menempelkan poster.

Begitu pula dengan pemasangan atribut kampanye di jalanan yang harus mendapatkan persetujuan dari dinas jalan raya dan jika mereka hendak menempelkan atribut di kereta, bus, dan tram harus mendapat izin dari operator transportasi publik.

Mereka yang melakukan pelanggaran, seperti menempelkan poster di tempat yang tidak semestinya, maka akan langsung diturunkan posternya dan terancam dijatuhi denda oleh council setempat.

Dari mana sumber uang kampanye berasal?

Salah satu caleg asal Jawa Timur mengaku kepada ABC Indonesia jika ia harus mengeluarkan hingga setidaknya Rp 50 juta untuk membuat spanduk yang memperkenalkan dirinya.

Sama seperti di Indonesia, partai-partai besar dan kecil di Australia juga menghabiskan uang yang tidak sedikit untuk pemasaran kampanye, bahkan menjadi pengeluaran terbesar saat musim kampanye.

Pengeluaran terbesar kedua adalah biaya penelitian untuk mengetahui pasti masalah apa saja yang sedang dihadapi oleh warga, sebelum mereka memutuskan pesan-pesan yang akan disampaikan dalam kampanye.

Menurut seorang profesor politik dari University of Adelaide di negara bagian Australia Selatan, Professor Clem Macintyre, biaya kampanye partai politik dan politisi kebanyakan berasal dari gabungan donasi warga atau sumbangan pribadi.

"Sumbangan bisa sangat besar dari perusahaan dan serikat, bisa juga dalam jumlah sedikit yang berasal dari penggalangan dana," kata Professor Clem Macintyre kepada ABC News.

Kini, partai-partai dan politisi di Australia juga mencari sejumlah cara baru yang kreatif untuk mencari dana, termasuk online crowdfunding.

Ikuti berita-berita seputar kampanye dan pemilu Australia di situs ABC Indonesia.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-04-26/aturan-pemasangan-atribut-kampanye-politik-di-australia/11048692
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement