REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah melayangkan protes resmi kepada Vietnam. Kemenlu juga telah memanggil perwakilan kedutaan besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta, Senin (29/4).
Pemanggilan tersebut terkait insiden Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang menghalangi KRI Tjiptadi 381 menindak penangkap ikan ilegal di Laut Natuna, Sabtu pekan lalu. "Protes resmi karena terjadinya penyerempetan sudah dilakukan pada Senin pagi ke Wakil Duta Besar (Dubes) Vietnam," ujar juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/5).
Indonesia sangat menyesalkan insiden penabrakan kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angkatan Laut KRI TPD-381. Menurutnya, tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personel KRI TPD-381 dan personel kapal Vietnam.
"Insiden tersebut juga tidak sejalan dengan hukum internasional," ujarnya.
Hingga kini, Kemenlu masih menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut. Laporan tersebut pun akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam. Kemenlu juga masih menunggu tanggapan dari protes Indonesia ke Kedubesnya di Jakarta.
Pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45, KRI Tjiptadi 381 milik TNI Angkatan Laut hendak menangkap kapal ikan asing Vietnam BD 979 di Laut Natuna Utara. Secara tiba-tiba, dua kapal pengawas perikanan Vietnam mengadang dan menabrak lambung kiri buritan KIA Vietnam BD 979.
"Kapal Pengawasan Perikanan Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi 381 dengan memprovokasi," ujar Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono, Senin lalu.
Akibatnya terjadi kebocoran pada kapal Vietnam yang kemudian membuatnya tenggelam. Anak buah kapal di kapal Vietnam yang berjumlah 12 orang diamankan di KRI Tjiptadi.