Jumat 03 May 2019 12:38 WIB

Korban Meninggal Serangan Masjid Christchurch Jadi 51 Orang

Seorang warga asal Turki meninggal setelah dirawat 50 hari pasca-serangan masjid.

Red: Nur Aini
Teror Masjid Christchurch. Suasana di depan masjid Al Noor di Jalan Deans, Christchurch, Sabtu (16/3), sehari usai insiden teror yang menewaskan 49 orang.
Foto: EPA
Teror Masjid Christchurch. Suasana di depan masjid Al Noor di Jalan Deans, Christchurch, Sabtu (16/3), sehari usai insiden teror yang menewaskan 49 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Seorang warga asal Turki yang mengalami luka-luka dalam serangan teror terhadap dua masjid di Selandia Baru tanggal 15 Maret lalu kini meninggal dunia.

Dengan itu, jumlah mereka yang tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang warga Australia tersebut berjumlah 51 orang.

Baca Juga

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan mengatakan korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (2/5) di Rumah Sakit Christchurch, setelah dirawat di UGD sejak serangan terjadi.

"Ucapan bela sungkawa mendalam saya sampaikan kepada keluarga dan komunitas pria tersebut. Berita menyedihkan ini akan dirasakan di seluruh Turki dan juga di Selandia Baru," kata PM Arden.

Kepada kantor berita Turki Anadolu, keluarga korban menjelaskan dia menjalani operasi hari Kamis namun nyawanya tidak tertolong.

"Dia menjalani operasi hari ini, para dokter tak bisa menghentikan pendarahan. Kami sebelumnya mengira semua berjalan baik, karena dia sudah dirawat selama 50 hari," kata saudara korban.

"Kami kehilangan seorang warga negara yang sebelumnya menderita luka serius dalam serangan penuh kebencian di Chrischurch, Selandia Baru," kata Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu dalam postingan di Twitter.

Menurut PM Arden, sembilan korban lainnya yang mengalami luka tembakan hingga kini masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.

Insiden terorisme tersebut membuat PM Jacinda Arden mengajukan UU perubahan kepemilikan senjata ke Parlemen Selandia Baru, yang kemudian diterima dengan perbandingan suara 119-1.

Brenton Tarrant (28 tahun) asal Australia telah dijadikan terdakwa dengan tuduhan melakukan 50 pembunuhan. Itu merupakan pembunuhan massal terbesar dalam sejarah Selandia Baru.

Lima puluh orang lainnya mengalami luka-luka dalam serangan yang terjadi selama salat Jumat tersebut.

Ikuti beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Reuters/ABC

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2019-05-03/jumlah-korban-tewas-penyerangan-mesjid-di-christchurch-jadi-51/11077036
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement