Ahad 05 May 2019 16:08 WIB

Indonesia Berduka Atas Wafatnya Grand Duke Luksemburg

Grand Duke Jean meninggal akibat menderita sakit infeksi paru-paru.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Gita Amanda
Dubes RI mewaili Indonesia hadir dalam upacara wafatnya tokoh Grand Duke Jean of Luxemburg, Sabtu (4/5), Luksemburg .
Foto: KBRI Brussels
Dubes RI mewaili Indonesia hadir dalam upacara wafatnya tokoh Grand Duke Jean of Luxemburg, Sabtu (4/5), Luksemburg .

REPUBLIKA.CO.ID, LUKSEMBURG -- Duta Besar Republik Indoneisa (Dubes RI) untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Yuri O Thamrin menghadiri upacara kenegaraan Pemakaman Haryapatih, His Royal Highness (HRH) Grand Duke Jean, Sabtu (4/5) lalu waktu setempat di Katedral Notre Dame, Luksemburg. Dubes Yuri menyampaikan belasungkawa Pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada keluarga Keharyapatihan, Pemerintah serta masyarakat Luksemburg, atas meninggalnya salah satu tokoh negara tersebut.

Sebelumnya, ucapan duka cita Indonesia telah disampaikan melalui korespondensi diplomatik serta pesan pada Condolences Book di Kedutaan dan Misi Tetap Luksemburg di Belgia, sesaat setelah diterimanya informasi resmi mengenai wafatnya HRH Grand Duke Jean pada 23 April 2019.

Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi KBRI Brussel Iqbal Muhammad mengatakan, prosesi Upacara Pemakaman Kenegaraan HRH Grand Duke Jean tidak hanya dihadiri oleh tamu kehormatan dari kalangan Duta Besar Negara-negara sahabat, melainkan juga dari Perwakilan Institusi Uni Eropa serta bangsawan kerajaan dari monarki lain, yaitu Kerajaan Belgia, Belanda, Denmark, Inggris, Liechtenstein, Maroko, Monako, Norwegia, Spanyol, Swedia dan Yordania.

HRH Grand Duke Jean meninggal dunia pada usia ke-98 setelah sempat dirawat beberapa hari akibat menderita sakit infeksi paru-paru. Beliau mewarisi tahkta menjadi Haryapatih Luksemburg pada tahun 1964 dari ibunya.

Setelah 36 tahun menjadi Kepala Negara, pada tahun 2000 HRH Grand Duke Jean mengangkat Putera Mahkota Henri sebagai Haryapatih Luksemburg yang berkuasa hingga saat ini. HRH Grand Duke Henri adalah salah seorang anak Beliau dari pernikahannya dengan Puteri Kerajaan Belgia, Josephine Charlotte pada tahun 1953.

"Pesan belasungkawa serta kehadiran Dubes Yuri di Luksemburg merupakan salah satu bentuk nyata hubungan baik kedua negara selama ini," kata iqbl dalam rilis pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (5/5).

Dalam rentang waktu 46 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Luksemburg, kedua negara terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang pada tingkat bilateral, regional maupun internasional.

Di bidang ekonomi, nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2018 tercatat sebesar 43.1 juta dolar AS, naik sebanyak 35.95 persen dari nilai perdagangan pada tahun sebelumnya. Dari total transaksi di tahun 2018, Indonesia tercatat mengalami surplus sebesar 776 ribu dolar AS. Selanjutnya pada tahun 2018, tercatat bahwa Indonesia menerima investasi dari Luksemburg sebesar 134.2 juta dolar AS, meningkat sebesar 69 persen dari tahun sebelumnya.

KBRI Brussel berkomitmen terus mendorong terjadinya peningkatan kerja sama antara Indonesia-Luksemburg, khususnya pada area prioritas yang mencakup sektor bisnis dan investasi, pemanfaatan program Indonesia Interfaith Scholarship, promosi turisme, serta kerja sama ekonomi hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement